Investasi mata uang kripto tengah naik daun, termasuk di Indonesia. Meski belum terlindung regulasi, tetapi jumlah investor uang kripto diprediksi menggeser pasar modal. (Baca: Roller Coaster Harga Bitcoin, Kemana Arah Selanjutnya?)
Kripto berhasil menarik 4,2 juta investor hingga Februari 2021. Nominal transaksi hariannya masih sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara itu, investasi pasar modal yang terlebih dahulu ada menjadi magnet bagi 4,5 juta investor. Nilai transaksi hariannya mencapai Rp 16,6 triliun. (baca: Peluang Indonesia Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia Pasca-Pandemi)
Namun investor perlu jeli dalam berinvestasi mata uang kripto karena tingkat fluktuasinya yang tinggi. Bitcoin misalnya, nilainya melejit 93,6% sejak awal tahun. “Pelanggan berinvestasi atau bertransaksi karena melihat harga uang kripto cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama.
Meski popularitasnya terus meningkat, investasi mata uang kripto masih menimbulkan polemik. Kripto memang dianggap mampu terhindar dari inflasi, kemudahan dalam bertransaksi, fleksibel, dan memberikan keuntungan yang jelas. (Baca: Seberapa Besar Peluang Bukit Algoritma Jadi Silicon Valley Indonesia?)
Akan tetapi, mata uang ini dinilai berisiko tinggi sebab tak ada aturan penghentian perdagangan sementara. Kripto juga tak memiliki aset dasar (underlying asset), serta belum ada legalitas dari bank sentral.