Pemerintah memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19 di Jakarta. Vaksinasi akan dilakukan ke penduduk berusia 18 tahun ke atas, terutama di Jakarta. Hal ini disebabkan lonjakan kasus positif yang terus melonjak.

Vaksinasi akan menggunakan vaksin AstraZeneca/Oxford. Kementerian Kesehatan pun telah memastikan keamanan vaksin ini, sesuai rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). (Baca: Potensi Kolapsnya Rumah Sakit di Tengah Gelombang Baru Covid-19)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menargetkan pemberian vaksin Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 100 ribu dosis per hari. Dengan begitu, sebanyak 7,5 juta penduduk di provinsi ini akan sudah divaksin per Agustus 2021.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan