Pemerintah mulai menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. Hal ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk anak berusia 12-17 tahun.
Nantinya pemberian vaksin akan sama dengan orang dewasa, yakni sebanyak dua kali suntikan, dengan jarak antardosis selama satu bulan. (Baca: Pentingnya Vaksinasi Covid-19 untuk Anak dan Remaja)
Izin BPOM tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan hasil uji klinis fase I dan II. Anak di kelompok usia ini tidak mengalami demam setelah vaksinasi. Data imunogenisitas dan keamanannya pun meyakinkan, serupa dengan hasil pada orang dewasa.
Pemberian vaksin terhadap anak-anak dinilai penting karena kasus Covid-19 pada kelompok usia ini terus meningkat di Indonesia, terutama dari varian Delta. Satu dari delapan orang yang tertular adalah anak. (Baca: Benarkah Lockdown Saat Lonjakan Covid-19 Akan Merobohkan Ekonomi?)
Bahkan jika terinfeksi, mereka berpotensi mengalami long covid atau dampak jangka panjang hingga lebih dari 120 hari. Pemberian vaksin pada anak akan mencegah mereka menjadi sumber penularan bagi orang dewasa dan munculnya mutasi virus yang lebih berbahaya.
Sementara itu, beberapa negara lain telah lebih dulu melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak. Misalnya, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat menggunakan Pfizer/BioNTech untuk anak berusia 12-15 tahun.
Lalu, perusahaan asal India, Zydus Cadila, berencana menyuntikkan vaksin pada anak berusia 12-18 tahun mulai Agustus 2021.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan