Banyaknya kasus kematian setelah terpapar Covid-19 disebabkan karena pasien terlambat masuk ke rumah sakit. Lalu, kapan sebaiknya penderita Covid-19 mendapat perawatan di fasilitas kesehatan?
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, banyaknya kasus meninggal setelah terpapar Covid-19 karena terlambat masuk ke rumah sakit. Hal itu berdasarkan hasil diskusi dengan pihak rumah sakit. Oleh sebab itu, dia mengingatkan pentingnya memantau kondisi penderita Covid-19 lewat kadar oksigen dalam tubuh.
“Penting untuk mengukur saturasi dengan oximeter yang dicolok di jari. Kalau itu sudah di bawah 94 persen, segera di bawa ke rumah sakit atau isolasi terpusat,” ujarnya. Budi menambahkan, jangan sampai penderita menunggu sampai kondisi lebih parah, seperti saturasi oksigen mencapai 70-80 persen karena merasa sehat.
Di sisi lain, kalau saturasi masih di atas 94 persen, penderita disarankan isolasi mandiri saja agar fasilitas kesehatan tidak terlampau penuh. Sehingga pasien lain yang benar-benar membutuhkan bisa mendapat perawatan.
“Penyakit ini kalau mendapat perawatan lebih dini sembuh, Insya Allah,” kata Budi.
Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan. Angkanya stabil di atas 1.000 kasus/hari setidaknya selama periode 16-26 Juli 2021. Fakta ini tentu perlu mendapat perhatian khusus.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan