Masyarakat tidak perlu ragu dengan program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Setiap vaksin yang diproduksi massal dan didistribusikan ke masyarakat sudah melewati uji klinis serta jaminan keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Satuan Tugas Covid-19 dalam beberapa kesempatan menjelaskan, vaksin yang digunakan pasti sudah melewati tiga tahap uji klinis untuk mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authorization, EUA). Salah satu fokus dari tiga tahap uji klinis ini mencakup pemeriksaan efek samping. Adapun jika ada bukti dalam fase tertentu vaksin tidak aman atau tidak efektif, maka uji coba akan dihentikan.
Oleh sebab itu masyarakat diharapkan untuk jangan takut menerimakan vaksin. Hingga saat ini sudah ada sejumlah vaksin yang mendapat izin untuk bisa digunakan oleh BPOM. Antara vaksin Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.
"Tugas BPOM mendukung pemerintah memberikan jaminan dan evaluasi bahwa vaksin yang dapat masuk Indonesia memenuhi aspek kualitas, mutu keamanan, dan efikasi (kemanjuran)," ujar Kepala BPOM Penny Lukito, awal Juli lalu.