Seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi digital di Indonesia perlu ditingkatkan. Dengan begitu, masyarakat bisa meningkatkan kemampuan kognitifnya sehingga keterampilan yang dimiliki tidak hanya sebatas mengoperasikan gawai.
Menurut buku Kerangka Literasi Digital Indonesia yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan TIK untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal.
Dengan literasi digital, kita akan mampu berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar, serta dapat berkolaborasi dengan banyak orang. Hal ini sangat diperlukan di tengah gencarnya serbuan informasi. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selama periode Agustus 2018-Agustus 2021 ada 8.878 temuan isu hoaks.
Selain itu, literasi digital memainkan peran penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital nasional. Namun, masih ada pekerjaan rumah untuk mendorong daya saing digital dan menyiapkan masyarakat dalam menghadapi transformasi digital.
Berdasarkan data Digital Competitiveness Index 2020 misalnya, posisi Indonesia masih berada di urutan 56 dari 63 negara. Sementara dalam Indeks Internet Inklusif 2021 pada kategori readiness yang terkait kapasitas mengakses internet, termasuk keterampilan, penerimaan budaya, dan kebijakan pendukung, Indonesia berada di peringkat 74 dari 120 negara.
Informasi lebih lanjut tentang literasi digital dapat diakses melalui info.literasidigital.id.