Meningkatkan Literasi Digital di Tanah Air

Penulis: Melati Kristina Andriarsi - Tim Publikasi Katadata
28/10/2021, 12.27 WIB

Waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses internet tergolong lama yakni rata-rata 7 jam 52 menit per hari. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata global yang hanya 6 jam 54 menit per hari. 

Meski demikian, kondisi ini belum berbanding lurus literasi digital yang baik. Menurut Indeks Internet Inklusif pada kategori “Readiness” dari The Economist Intelligence Unit , Indonesia menempati peringkat ke 74 di dunia. Tertinggal dari Malaysia dan Singapura yang masing-masing menempati peringkat 6 dan 29. 

Kategori readiness mengukur kapasitas mengakses internet yang mencakup keterampilan, penerimaan budaya, dan dukungan kebijakan. 

Guna mengejar ketertinggalan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan literasi digital melalui empat pilar Program Gerakan Literasi Digital Nasional, yakni Etis Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, Cakap Bermedia Digital, dan Budaya Bermedia Digital. 

Etis Bermedia Digital berarti menyadari dan mengembangkan etika digital. Sementara Aman Bermedia Digital yakni menerapkan dan meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital. 

Adapun Cakap Bermedia digital merupakan kemampuan menggunakan software, hardware, dan sistem operasi digital. Sedangkan Budaya Bermedia Digital yakni aktivitas di ruang digital dengan wawasan kebangsaan sesuai budaya Indonesia. 

Informasi lebih lanjut tentang literasi digital dapat diakses melalui info.literasidigital.id.