Satuan Tugas Covid-19 dalam beberapa kesempatan menjelaskan, berbagai jenis vaksin yang digunakan di Indonesia sudah melewati tiga tahap uji klinik untuk mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). 

Pada uji klinik tahap pertama fokus ujinya ialah terkait keamanan dan keampuhan. Sedangkan di tahap kedua fokus ujinya adalah keamanan, takaran, dan efikasi atau tingkat keampuhan. Adapun pada tahap terakhir fokus ujinya untuk melihat efek samping.

Jika ada bukti dalam fase tertentu vaksin tidak aman atau tidak efektif, maka uji coba akan dihentikan.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk mengikuti program vaksinasi. Hingga saat ini sudah ada sejumlah vaksin yang mendapat izin dari BPOM untuk bisa digunakan. Antara lain vaksin Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik, Janssen, dan Convidecia.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan