Implementasi standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan diesel di Indonesia akhirnya diterapkan per April 2022, menggantikan standar Euro 2. Ketentuan peralihan ini diatur lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Mengutip informasi dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Standar emisi Euro merupakan standar negara-negara di Eropa untuk menjaga kualitas udara di Benua Biru.
Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), volatil hidrokarbon (HC), dan partikel lain yang berdampak negatif kepada manusia dan lingkungan (HC).
Sebagai perbandingan batas emisi Euro 2 untuk mesin diesel yakni; CO 1 g/km, HC + NOx 0,7 g/km , dan PM: 0,08 g/km.
Sementara untuk Euro 4 standar emisi lebih ketat dengan memotong sekitar setengah dari standar sebelumnya. Lebih spesifiknya batas emisi dari Euro 4; CO 0,5 g/km, HC + NOx 0,3 g/km ( dengan NOx 0,25 g/km ), dan PM 0,025 g/km.
Terkait implementasi ini juga pemanfaatan bahan bakar solar yang bisa digunakan juga mengalami penyesuaian standar.
Untuk bisa mengimplementasikan standar Euro 4, kendaraan diesel harus menggunakan bahan bakar dengan nilai Setana 51 dan kadar sulfur di bawah 50 ppm. Di Indonesia, Pertamina misalnya menawarkan produk Pertamina Dex.
Perubahan standar emisi Euro 4 juga mendorong industri otomotif untuk melakukan penyesuaian teknologi mesin sehingga emisi yang dihasilkan nantinya masih sesuai standar.
Pada umumnya mesin Diesel dengan standar Euro 4 menggunakan sistem commonrail tanpa pompa injeksi. Selain itu terdapat juga perangkat tambahan.
Mitsubishi Motors, salah satu produsen kendaraan roda empat dalam negeri, pun telah menyesuaikan spesifikasi mesin untuk lini modelnya.
Mitsubishi Pajero Sport dan Mitsubishi Triton menggunakan mesin diesel dengan kode 4N15 dengan teknologi MIVEC yang telah disesuaikan dengan standar Euro 4 per 1 April 2022.
Sementara itu menurut Kementerian Perindustrian, implementasi Euro 4 di Indonesia akan memberikan sejumlah keuntungan. Mulai membantu menekan beban emisi dan polusi udara, meningkatkan performa kendaraan –lewat penyesuaian mesin dan pemanfaatan bahan bakar dengan kualitas yang lebih baik-- sampai peningkatan peluang ekspor untuk industri otomotif nasional.