Dalam menggunakan internet, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan secara lebih teliti. Maraknya kejahatan siber, peretasan, serta penyalahgunaan data merupakan hal yang perlu dihindari pengguna internet.
Oleh karena itu, terdapat data pribadi yang tidak boleh dibagikan. Data-data pribadi itu di antaranya adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), tanggal lahir, Kartu Keluarga (KK), akta lahir, ijazah, Kartu Tanda Penduduk (TKP), pasor, dokumen keuangan, swafoto dengan KTP, alamat email, hingga informasi medis.
Selain menghindari membagikan data-data tersebut, terdapat beberapa cara untuk menghindari kebocoran data pribadi. Pertama, pasang antivirus terbaru. Kedua, hindari membuka laman yang mencurigakan dan terlihat tidak resmi. Ketiga, gunakan verifikasi dua tahap untuk log in ke dalam akun yang dimiliki.
Keempat, jangan membagikan kode OTP ke siapapun. Kelima, batasi penggunaan saat menggunakan Wi-Fi publik dan jangan membuka laman yang perlu menggunakan data pribadi saat diakses. Keenam, rutin mengganti kata sandi yang sulit ditebak. Ketujuh, menggunakan kata sandi yang berbeda-beda di tiap platform. Terakhir, bertransaksi keuangan secara online di platform yang resmi dan terpercaya.