Ekonomi Indonesia belum bisa “naik kelas” meskipun pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 telah dilakukan. Menurut laporan Bank Dunia, RI masih masuk ke dalam kelompok negara berpenghasilan menengah-bawah pada 2021.
Tercatat, pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia sebesar US$ 4.140 pada 2021. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yang masih US$ 3.870.
Sementara untuk masuk kelompok menengah-atas, menurut kategori terbaru dari Bank Dunia, minimal harus memiliki GNI per kapita sebesar US$ 4.256 ke atas.
Di bawah batasan tersebut, masuk dalam kelompok negara menengah-bawah, yakni memiliki GNI per kapita di kisaran US$ 1.086-US$ 4.255. Sejumlah negara lain di Asia Tenggara yang juga masuk dalam kategori ini adalah Filipina, Vietnam, Laos, Timor Leste, Kamboja, dan Myanmar.
Berbeda dengan Malaysia dan Thailand, kedua negara tersebut masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah-atas. Sementara itu, Singapura dan Brunei Darussalam masuk dalam kategori negara berpenghasilan tinggi.
Adapun Bank Dunia membagi negara-negara ke dalam empat kelompok penghasilan, yaitu penghasilan rendah (low), menengah-bawah (lower-middle), menengah-atas (upper-middle), dan penghasilan tinggi (high). Pembagian kelompok ini didasarkan pada nilai GNI per kapita, dan patokan klasifikasinya diperbarui pada tanggal 1 Juli setiap tahun.