Sesuai dengan APBN melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022, subsidi BBM mencapai Rp502,4 triliun. Padahal dana subsidi tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, kesehatan, juga infrastruktur.
Di sektor pendidikan, dana sebesar Rp500 triliun tersebut bisa untuk membiayai program Kartu Indonesia Pintar bagi lebih dari 63 juta pelajar mulai dari SD sampai SMA, dengan nilai KIP per jenjang sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di bidang kesehatan, dana subsidi ini juga bisa untuk membangun ribuan rumah sakit dan puskesmas. Rinciannya, lebih dari 3.000 bangunan rumah sakit dengan masing-masing biaya pembangunan senilai Rp150 miliar dan lebih dari 41 ribu puskesmas dengan biaya pembangunan per unit sebesar Rp12 miliar.
Untuk infrastruktur, dana subsidi tersebut bisa untuk membangun 3.501 km ruas jalan tol. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, panjang ruas jalan tol bisa menyelesaikan proses pembangunan tol di Sumatra, bahkan lebih dari itu.