Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang fokus menangani munculnya kasus gagal ginjal akut. Per 24 Oktober 2022, jumlah kasus ini mencapai 245 dengan 141 anak dinyatakan meninggal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan penyebab banyaknya kasus gagal ginjal akut ini terjadi karena obat sirop yang mengandung senyawa kimia berbahaya. Senyawa tersebut antara lain etilen glikol (EG) dan turunannya, seperti dietilen glikol (DEG) maupun etilen glikol mono-butyl ether (EGBE).
“Hasilnya kami simpulkan penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Senin, 24 Oktober 2022.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan pengujian terhadap total 1.116 obat sirop yang beredar di Indonesia. Ada 971 atau 87% dari total obat sirop masih dalam tahap pengujian kandungan berbahaya.
Sebanyak 133 obat dipastikan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin yang sering ditemukan terkontaminasi dengan EG dan turunannya.
Sementara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memastikan industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang mengandung cemaran zat berbahaya di atas ambang batas.
“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin atau gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Rabu 26 Oktober 2022.
Kemenperin juga memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan atau keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.