Rafael Alun Trisambodo bukan satu-satunya pegawai Kementerian Keuangan yang sedang disorot masyarakat. Kini, Kemenkeu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pejabat lainnya.
Tiga nama baru yang muncul adalah Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro.
Meski penegak hukum sudah memanggil empat orang pejabat, ada potensi daftar ini akan bertambah. Sebab Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menemukan 69 pegawai Kemenkeu dengan risiko transaksi keuangan mencurigakan yang tinggi.
Per Senin (13/3) angka ini kian mengerucut, Itjen Kemenkeu memprioritaskan pemeriksaan atas 25 pegawai terlebih dahulu selama dua minggu ini. Mereka berasal dari unit Direktorat jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kementerian akan meminta bantuan PPATK untuk melacak transaksi mencurigakan pegawai itu. “25 nama pegawai ini yang paling berisiko tinggi karena kami melihat profilnya paling menyimpang dan juga sudah ada indikasi-indikasi lain,” ujar Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.