Wisatawan asing di Bali tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan-laporan pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Gubernur Bali I Wayan Koster ingin memperketat kebijakan terkait hak berkendara para turis di Pulau Dewata.
Sebagian besar pelanggar, menurut Koster, adalah turis yang berasal dari Ukraina dan Rusia. Wisatawan tersebut bertolak ke Bali sebagian besar untuk menghindari perang yang sedang berkecamuk antara kedua negara.
Sebagai respons, Koster telah mengusulkan ke pemerintah untuk mencabut visa kunjungan (VOA) bagi warga kedua negara Eropa timur itu. “Saya sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tembusan kepada Menteri Luar Negeri,” kata Koster pada 12 Maret 2023 seperti dikutip Antara.
Turis asing di Bali sering terlihat melanggar peraturan berkendara, seperti tidak memakai helm saat bermotor, menggunakan pelat palsu untuk motor dan mobil, dan mengendarai motor tanpa pakaian. Mereka juga bekerja secara ilegal, seperti menjual jasa fotografi dan menjadi instruktur latihan mengendarai motor.
Warga Rusia merupakan salah satu turis asing utama di Pulau Dewata. Badan Pusat Statistik mencatat, kunjungan wisatawan dari negara tersebut mencapai 22.104 pada Januari 2023, menjadikannya yang terbanyak kedua setelah Australia.