Etika perlu dikedepankan dalam relasi sehari-hari. Hal ini juga dibutuhkan dalam interaksi daring, misalnya melalui media sosial (medsos).
Mengutip laporan Status Literasi Digital di Indonesia 2022, etika digital dipahami sebagai kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan dan mempertimbangkan, serta mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya, saat menyimak informasi yang berseliweran di medsos, sebaiknya kita tidak menelan mentah apalagi bersikap reaktif. Tujuannya agar netizen tak mudah terpapar hoaks.
Penerapan etika digital lain, misalnya mencantumkan sumber maupun rujukan informasi yang kita bagikan di medsos. Dan yang juga penting, yakni tidak menyebarkan konten negatif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), apalagi pornografi.
Demi membangun iklim interaksi di ruang maya yang inklusif, diharapkan lebih banyak masyarakat yang berkontribusi membuat konten positif. Misalnya, menyebarkan konten yang mengkampanyekan keberagaman dan toleransi.
Upaya membangun interaksi harmonis dan inklusif di jagat maya nyata didukung pemerintah. Tercatat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut sebanyak 3.640 konten bermuatan SARA sepanjang 2018 - 2021.