Kelembagaan petani berperan penting meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya. Dengan berlembaga, petani mendapat kemudahan mengurus legalitas usaha dan lahan dan mudah mengakses program bantuan dari pemerintah.
Petani juga bisa meningkatkan kapasitas dan menerapkan praktik berkebun secara berkelanjutan. Selain itu, petani juga mendapat kemudahan mengakses pasar dan kemitraan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan belum banyak petani swadaya yang berlembaga. Berdasarkan data Serikat Petani Kelapa Sawit Swadaya (SPKS) pada 2023, baru 4 persen dari total anggota SPKS yang sudah berlembaga.
Menurut Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), minimnya keterlibatan petani dalam kelembagaan disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya, sosialisasi kelembagaan tani masih jarang dilakukan. Ini berdampak pada kurangnya pemahaman terkait pentingnya kelembagaan tani. Faktor lainnya adalah kurangnya kepercayaan petani terhadap lembaga, serta kurangnya pendataan sehingga petani sulit dihimpun untuk berlembaga.