Pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika atau yang biasa disebut The Mandalika terbelit utang. Beban utang yang ditanggung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney mencapai Rp4,6 triliun.
Ini terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka pendek Rp3,4 triliun. InJourney pun mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun untuk membayar utang jangka pendek tersebut. Pada 15 Juni 2023, Komisi VI DPR menyetujui pemberian PMN tersebut.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menjelaskan, utang jangka pendek terkait pembangunan sirkuit balap Mandalika. Ini termasuk pembangunan tribun penonton utama atau grand stand, VIP village, serta kebutuhan modal penyelenggara acara.
“Terus terang kami tidak bisa menyelesaikan liabilitas jangka pendek ini,” kata Dony dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 14 Juni 2023.
Tidak hanya pembangunannya yang terlilit utang, penyelenggaraan ajang balapan di sirkuit Mandalika juga mencatat rugi. Dony mengatakan penyelenggaraan Superbike World Championship (WSBK) mencatat rugi hingga Rp100 miliar dan MotoGP mencatat rugi Rp50 miliar.
Akibat rugi ini, InJourney berencana memutus kontrak WSBK yang seharusnya baru habis pada 2025. Sementara kontrak MotoGP tetap dipertahankan hingga 2030, Dony beranggapan rugi MotoGP masih bisa ditutupi uang sponsor.