Doxxing (sebagian menulis; doxing) secara umum dimaknai sebagai tindakan pembocoran informasi pribadi seseorang. Tindakan ini bisa dikategorikan berdasarkan tujuannya, dan yang paling umum terjadi adalah celebrity doxxing, targeted doxxing, faulty doxxing, serta swatting.
Celebrity doxxing adalah penyebaran informasi pribadi milik tokoh publik. Sementara itu, targeted doxxing biasanya menyasar individu tertentu, bisa karena perbuatan mereka alias balas dendam. Targeted doxxing lazimnya bagian dari rangkaian cyberbullying yang terkoordinasi.
Ada pula, faulty doxxing yang merupakan praktik menyebarkan kesalahan atau tindakan blunder seseorang. Biasanya hal ini terjadi kepada tokoh politik. Contoh terakhir adalah swatting, yang mana pelaku membuat laporan palsu agar korban ditindak oleh pihak berwajib.
Kendati risiko doxxing mengintai, sebetulnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari. Contohnya, menggunakan VPN untuk melindungi alamat IP, memakai multifactor authentication, gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda di setiap akun, dan hindari membagikan informasi sensitif di internet.
Apabila Anda atau orang di sekitar terlanjur mengalami doxxing, coba lakukan beberapa langkah. Mulai dari mendokumentasikan bukti, lalu membuat laporan ke penyedia platform dan polisi. Tak lupa, kunci atau nonaktifkan akun Anda, serta segera amankan akun-akun yang berkaitan dengan keuangan.
Pembahasan doxxing ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan individu. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah meningkatkan literasi digital khususnya pada pilar keamanan digital (digital safety). Pilar ini menyangkut kesadaran untuk melindungi keamanan data pribadi.
Publikasi informasi soal doxxing juga sejalan dengan bergulirnya Indonesia Makin Cakap Digital. Ini adalah program literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.