PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen melakukan dekarbonisasi dengan mewujudkan transportasi berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan berfokus pada optimalisasi rantai pasok.

Melalui Pertamina New Renewable Energy (NRE), perusahaan pelat merah ini mempercepat pembentukan ekosistem transportasi berkelanjutan, dengan fokus pada pengembangan kendaraan listrik dari hulu ke hilir. Dalam hal ini, Pertamina NRE berambisi menjadi pemain kunci dalam infrastruktur, pengisian daya, dan seluruh rantai pasok kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Pertamina NRE juga berencana mengembangkan kendaraan listrik roda dua melalui inovasi Electric Mobility as a Service (e-MaaS). Inovasi e-MaaS meliputi pembayaran fleksibel untuk pengoperasian dan pemeliharaan bus listrik. Termasuk juga pengembangan infrastruktur stasiun pengisian daya dan sumber energi terbarukan.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan yang mendukung adopsi EV, termasuk konversi motor berbahan bakar minyak menjadi listrik.

Untuk mendorong transisi ini, pemerintah memberikan insentif Rp 7 juta untuk setiap motor baru. Sementara potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% diberikan untuk produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%.

Selain itu, beberapa bea impor seperti Bea Masuk, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga dibebaskan untuk memfasilitasi penerapan EV di Tanah Air.