Hilirisasi sempat menjadi pembahasan hangat dalam Debat Cawapres Keempat Januari 2024. Ketiganya memasukan hilirisasi mineral dan sumber daya alam secara berkelanjutan ke dalam agenda pembangunan mereka mendatang.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki kebijakan hilirisasi dengan menargetkan 22-23 persen kontribusi manufaktur pada Produk Domestik Bruto (PDB) di 2029. Selain itu, AMIN juga mendorong hilirisasi mineral dan batu bara yang sekaligus membuka lapangan kerja untuk warga sekitar lokasi operasional.
Untuk paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan melanjutkan program pembangunan smelter dan pabrik yang sudah dilakukan pemerintah saat ini. Mereka akan melanjutkan hilirisasi di berbagai sektor seperti pertambangan, agrikultur, dan maritim.
Terakhir, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan berfokus pada hilirisasi SDA dan mineral. Mereka berkomitmen akan menggunakan teknologi berkelanjutan dengan mencakup pasar yang luas.
Meski begitu, terdapat sejumlah tantangan dalam proses hilirisasi. Beberapa di antaranya adalah minimnya ketersediaan tenaga kerja lokal yang terampil, adanya kemungkinan tindak korupsi dan kecurangan area tambang, hingga risiko deforestasi, kerusakan lingkungan serta konflik sosial.
Oleh karenanya, sembilan kelompok masyarakat sipil (NGO) lingkungan dalam serangkaian diskusi dengan Katadata Insight Center memberikan sejumlah rekomendasi untuk ketiga paslon. Sembilan NGO tersebut antara lain Greenpeace, Transisi Bersih, Coaction Indonesia, Auriga Nusantara, Center of Economic and Law Studies (Celios), Yayasan Indonesia Cerah, Institute for Essential Services Reform (IESR), Climate Policy Initiative (CPI), dan Center for Strategic and International Studies (CSIS).
Rekomendasi di sisi tata kelola meliputi perlu adanya kebijakan yang mendorong penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) hingga pembuatan peta jalan dengan target terukur. Lalu, dari isu kebijakan investasi, pemerintah mendatang perlu berfokus pada kebijakan yang melarang ekspor bahan mentah dan mengkaji ulang insentif untuk mencegah terjadinya over-investment.
Tak kalah penting, pemerintah selanjutnya perlu menentukan skala prioritas berdasarkan kesiapan industri dan komoditas serta mengembangkan industri daur ulang limbah baterai untuk pengelolaan limbah hasil produksi.