Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membiayai kebutuhan pribadinya. Hal itu terungkap dalam persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi, mantan bawahannya di kementerian.
Dalam sidang yang digelar pada 29 April tersebut, para saksi yang terdiri dari pegawai Kementan mengatakan bahwa SYL memberi arahan kepada para bawahannya untuk menyetorkan sejumlah uang. Uang tersebut kemudian digunakan SYL untuk keperluan pribadinya dan keluarganya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, SYL mengancam para bawahannya yang tidak bisa memenuhi perintah pengumpulan dana ini. Mereka berpotensi untuk dipindahtugaskan bahkan tidak diberi jabatan.
“Terdakwa menyampaikan kepada jajaran di bawah terdakwa apabila para pejabat Eselon I tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa tersebut maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau di-nonjob-kan oleh terdakwa,” ungkap Jaksa KP, Masmudi pada sidang perdana SYL pada 28 Februari lalu.
Sementara, dalam sidang pemeriksaan saksi pada 29 April lalu, pegawai Kementan memetakan beberapa alokasi dana pungli SYL sejak menjabat dari 2021 hingga 2023. Dana pungutan tersebut digunakan SYL antara lain untuk keperluan pribadi dirinya dan keluarganya, serta kebutuhan operasional rumah dinas.
Rincian pengeluaran SYL yang terungkap dalam sidang mulai dari biaya pemeliharaan apartemen, hingga membeli dolar di bank. SYL juga disebut menggunakan uang hasil pungutan itu untuk keperluan yang lebih privat seperti uang jajan istri, mobil untuk keluarga, kurban hingga sunatan cucu.
Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang juga dihadirkan dalam sidang itu turut mengungkap fakta bahwa uang hasil pungli tersebut pernah mengalir untuk membayar biduan.
“Ketika ada acara terus panggil penyanyi, begitu ya ada biduan. Nah itulah yang kita harus bayarkan, Pak,” kata Arief di Pengadilan Tipikor Jakarta.