Industri tekstil nasional tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga pertengahan tahun ini, sekitar 13,8 ribu pekerja dirumahkan dari 10 perusahaan. Enam perusahaan diketahui melakukan penutupan pabrik, sedangkan empat lainnya beralasan melakukan efisiensi. 

Jumlah PHK pada tahun ini jauh lebih besar dari 2023 yang menimpa sekitar 7.500 pekerja. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah salah satu perusahaan yang melakukan langkah ini. Total perusahaan ini telah melakukan PHK terhadap 3 ribu pekerja pada 2023. 

Direktur Keuangan Sritex Welly Salam menyatakan, pemecatan karyawan menjadi cara agar perusahaan tidak terganggu. Selain itu, kata dia, perusahaan masih punya kemungkinan untuk melakukan PHK di kesempatan yang akan datang.

Gelombang PHK di industri tekstil ini merupakan rangkaian dari permasalahan yang dihadapi industri padat karya tersebut. Industri tekstil belum mampu pulih dari krisis akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan permintaan. Begitu pula dengan dampak konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan turunnya permintaan di negara-negara pembeli. 

Pelemahan nilai tukar rupiah, juga berperan besar dalam lesunya industri tekstil. Pasalnya, kondisi ini membuat ongkos belanja bahan baku menjadi lebih mahal. Belum lagi industri juga mesti bersaing dengan produk impor, terutama dari Cina.