Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 46.240 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-Agustus 2024. Jumlah ini meningkat 24% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jawa Tengah adalah provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, sebanyak 14.712 pekerja. Jumlahnya naik 129% dari periode yang sama tahun lalu. Kemudian Jakarta di posisi kedua sebanyak 7.469 orang, atau naik 576%.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan PHK terutama terjadi di sektor manufaktur, seperti industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
“Kami akan terus melakukan mitigasi. Salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Mudah-mudahan dari total PHK dan penciptaan lapangan kerja baru bisa seimbang angkanya,” kata Ida di Gedung DPR, pada 2 September lalu.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda pernah menyampaikan, salah satu penyebab PHK adalah banyaknya produk impor yang yang mengakibatkan produk lokal kalah bersaing di pasar. Alhasil, perusahaan cenderung melakukan efisiensi dan melakukan PHK.
“Akhirnya, utilisasi pabrik berkurang tajam karena konsumen memiliki barang yang lebih murah,” kata Huda kepada Katadata, pada 15 Agustus lalu.