Anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan menerima fasilitas rumah dinas lagi. Sebagai gantinya, wakil rakyat tersebut bakal menerima tunjangan perumahan. Saat ini, Sekretariat Jenderal DPR masih mengkaji besaran tunjangan tersebut.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pemberian tunjangan rumah ini lantaran banyak rumah dinas DPR yang rusak parah. Misalnya, beberapa rumah yang bocor, dipenuhi tikus dan rayap, hingga saluran air yang tersumbat. 

“Nah dalam aplikasi kami, keluhan yang utama sebenarnya di samping bocoran dan kerusakan plumbing dan juga saluran, macetnya saluran gitu ya,” kata Indra di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Oktober lalu.

Reporter: Bintan Insani