Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit dan meninggalkan utang jumbo. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sritex memiliki total utang kredit mencapai Rp14,64 triliun yang mayoritasnya (98,5%) merupakan utang terhadap 27 bank.
“Exposure debitur per September 2024 itu tercatat pada 27 bank dan tiga multifinance dengan total outstanding mencapai Rp14,64 triliun. Masing-masing Rp14,42 triliun pada bank dan Rp220 miliar pada perusahaan pembiayaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada konferensi pers Jumat, 1 November.
Meski begitu, OJK menyebut kondisi pencadangan kreditur Sritex masih aman. Dian menyebut tiap bank dan lembaga pembiayaan memiliki mekanisme yang memadai untuk menghadapi kredit macet dan sudah mempertimbangkan kemampuan Sritex untuk membayar.
Sedangkan menurut laporan keuangan paruh pertama 2024, Sritex terlilit utang mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp24,8 triliun. Lebih dari separuhnya atau Rp12,87 triliun adalah utang terhadap puluhan perbankan.
Tercatat, utang paling banyak Sritex adalah pada BCA, yakni berupa utang jangka pendek dan jangka panjang total mencapai Rp1,3 triliun. Selain itu, Sritex juga memiliki utang pada BNI sebesar Rp368,9 miliar. Kemudian juga ke belasan bank swasta, bank pembangunan daerah, hingga bank asing.
Tidak hanya utang bank, Sritex juga terlilit utang non-bank sebesar Rp11,9 triliun, dengan utang obligasi mencapai Rp5,8 triliun.