Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kinerja positif sektor kelautan dan perikanan sepanjang Januari-Desember 2025. Nilai ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia mencapai US$6,27 miliar atau tumbuh 5,2 persen dibandingkan dengan 2024.
Pencapaian ini menunjukkan, sektor perikanan nasional tetap tangguh dan kompetitif di tengah dinamika perdagangan global. Peningkatan nilai ekspor tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa transformasi menuju ekonomi biru tidak sekadar konsep, tetapi tercermin dalam performa nyata perdagangan internasional.
Di dalam dokumen “Indonesia Blue Economy Roadmap edisi 2”, ekonomi biru diposisikan sebagai strategi pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan ekosistem laut. Pendekatan ini mendorong pemanfaatan sumber daya kelautan secara produktif sekaligus menjaga lingkungan.
Sejalan dengan kerangka tersebut, peningkatan kinerja perdagangan menjadi salah satu indikator penting dalam implementasi ekonomi biru. Ekspor perikanan tidak hanya mencerminkan kapasitas produksi sektor kelautan, tetapi juga menunjukkan kemampuan Indonesia mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi.
Dari sisi pasar tujuan tercatat, Amerika Serikat masih menjadi negara utama dengan nilai ekspor perikanan RI mencapai US$1,99 miliar atau berkontribusi 31,8 persen dari total ekspor. Tujuan ekspor lain adalah Uni Eropa, Tiongkok, Jepang, dan ASEAN.
Sementara berdasarkan komoditas, udang menjadi primadona ekspor dengan nilai US$1,87 miliar atau berkontribusi 29,8 persen terhadap total ekspor perikanan. Komoditas andalan lainnya, yaitu tuna-cakalang, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, dan rumput laut.
Demi menjaga tren positif ekspor perikanan, KKP menyiapkan sejumlah strategi pada 2026. Upaya ini meliputi fasilitasi penerapan aturan ekspor baru dari Uni Eropa terkait Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dan dari Amerika Serikat melalui Certificate of Admissibility, serta penguatan mutu produk, keamanan pangan, dan aspek keberlanjutan.
Kementerian juga mendorong promosi internasional dan perluasan jejaring perdagangan melalui temu bisnis dan investment mission. Selain itu juga mengoptimalkan tarif preferensi 0 persen melalui Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) untuk produk olahan tuna dan cakalang, sekaligus melanjutkan perundingan penurunan tarif di berbagai kawasan serta sosialisasi pemanfaatan fasilitas perdagangan kepada pelaku usaha.