Kasus campak kembali meningkat di sejumlah wilayah Indonesia pada awal tahun 2026. Penyakit yang disebabkan virus morbillivirus ini dikenal sangat menular dan dapat memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) bila cakupan imunisasi tidak merata.

Untuk merespons situasi tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan vaksin campak-rubella (MR) tetap aman dan mencukupi guna mendukung percepatan imunisasi di berbagai daerah.

Data Kementerian Kesehatan mencatat, hingga awal Maret 2026 terdapat 45 KLB campak di 29 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi. Wilayah yang melaporkan kasus antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Munculnya KLB tersebut menunjukkan pentingnya percepatan vaksinasi, terutama bagi anak-anak yang belum memperoleh imunisasi lengkap.

Di tengah peningkatan kasus tersebut, pemerintah menegaskan bahwa stok vaksin MR nasional berada dalam kondisi aman. Berdasarkan data per 6 Maret 2026, total ketersediaan vaksin mencapai sekitar 16 juta dosis dan telah tersebar hingga tingkat pelayanan kesehatan dasar seperti puskesmas.

Dari jumlah tersebut, sekitar 9,5 juta dosis tersimpan di tingkat pusat, sementara 6,6 juta dosis telah didistribusikan ke berbagai daerah. Distribusi ini bertujuan memastikan daerah dapat segera melakukan imunisasi, terutama di wilayah yang mengalami lonjakan kasus.

Secara nasional, ketersediaan vaksin juga dinilai cukup untuk beberapa bulan ke depan. Dari 38 provinsi, sebanyak 23 provinsi memiliki stok untuk kebutuhan 2–5 bulan, 9 provinsi memiliki stok 5-7 bulan, dan 6 provinsi bahkan memiliki cadangan lebih dari 7 bulan.

Ketersediaan tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mempercepat respons terhadap potensi penularan.

Pemerintah juga menjalankan strategi untuk menekan penyebaran campak. Salah satunya melalui Imunisasi Respons Wabah (Outbreak Response Immunization/ORI) yang dilakukan di wilayah yang melaporkan peningkatan kasus. Selain itu, dilakukan pula imunisasi kejar (catch-up campaign) untuk menjangkau anak-anak yang sebelumnya belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

Keamanan vaksin menjadi perhatian penting dalam program imunisasi. Vaksin campak-rubella yang digunakan di Indonesia telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memperoleh prakualifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dengan standar tersebut, vaksin dinyatakan aman dan efektif dalam membentuk kekebalan terhadap penyakit.

Beberapa reaksi ringan dapat muncul setelah imunisasi, seperti demam ringan atau ruam. Namun kondisi tersebut bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses pembentukan kekebalan tubuh terhadap virus campak.

Dengan ketersediaan vaksin yang memadai dan percepatan imunisasi di berbagai daerah, pemerintah berharap penyebaran campak dapat segera ditekan sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok anak-anak yang paling rentan terhadap penyakit ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.