Sejumlah perusahaan petrokimia Asia mengumumkan keadaan memaksa atau force majeure karena gangguan pasokan bahan baku nafta. Hal ini imbas perang di Timur Tengah yang memanas dan mengancam penutupan Selat Hormuz.
Mayoritas atau 54% pasokan nafta Asia disuplai dari Timur Tengah, utamanya dari Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kuwait. Di Indonesia, raksasa petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengumumkan force majeure pada awal Maret.
“Sebagai mitigasi, kami akan mengurangi tingkat operasional (run rates) di pabrik kami,” kata Manajemen TPIA yang dikutip Rabu, 4 Maret.
Perusahaan petrokimia Asia lainnya juga melakukan langkah serupa, seperti Petrochemical Corporation of Singapore dan Aster Chemicals and Energy asal Singapura, Yeochun NCC asal Korea Selatan, Siam Cement Group asal Thailand, hingga Sumitomo Chemical asal Jepang.
Untuk diketahui, nafta adalah produk sampingan hasil penyulingan minyak bumi mentah dengan titik didih 30°C sampai 200°C. Nafta menjadi bahan baku krusial dalam pembuatan plastik, resin, serat sintetis, dan bahan baku kimia industri lainnya.
Hasil senyawa kimia dari nafta termasuk etilena yang digunakan dalam pembuatan kantong plastik dan kosmetik, benzena yang digunakan dalam pembuatan nilon dan sterofoam, hingga paraxylene yang digunakan dalam pembuatan botol minum (Polyethylene Terephthalate) dan PVC (Polyvinyl Chloride).