Pada Hari Buruh Internasional 1 Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah janji untuk perbaikan kesejahteraan buruh di Indonesia, mulai dari penyediaan kredit bunga rendah, penyediaan hunian untuk buruh, hingga pembatasan status tenaga alih daya (outsourcing) hanya untuk sektor tertentu.

Satu hari sebelumnya, pemerintah juga telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Beleid itu memberikan kepastian hukum terkait dan hak dan kewajiban bagi para pekerja rumah tangga dan pemberi kerja rumah tangga.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah Ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Prabowo 1 Mei lalu.

Terkait kredit berbunga rendah, Prabowo menyebutkan akan membuat bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun menjadi 5% per tahun. Ia juga menyebutkan akan menurunkan komisi aplikator menjadi 8% dan memberikan BPJS Kesehatan bagi pekerja transportasi online.

Sebelumnya via Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 pemerintah juga telah membatasi tenaga alih daya hanya untuk 6 sektor usaha: kebersihan, pengamanan, jasa makanan & minuman, pengemudi, dan pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.

Presiden juga menjanjikan akan menyelesaikan rancangan UU Ketenagakerjaan tahun ini. “Saya juga memberi instruksi ke Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan ketenagakerjaan, kalau bisa tahun ini juga harus selesai,” beber Prabowo.

Sementara itu, ia juga menjanjikan akan membentuk Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menyederhanakan proses perselisihan PHK serta100 ribu rusun dan 1 juta rumah untuk buruh yang berlokasi di dekat kawasan industri.

Meski begitu, rencana-rencana itu bukan hadir tanpa risiko. Misalnya pada program kredit rakyat dengan bunga 5% per tahun, yang dinilai Managing Director Research Samuel Sekuritas dapat memberikan tekanan pada bank.

“Ini kabar buruk bagi bank-bank BUMN. Kami melihat lima risiko," kata Harry kepada Katadata 1 Mei lalu.

Menurut dia, ada risiko penurunan pendapatan akibat margin bunga yang mengecil, kenaikan rasio kredit macet (NPL) imbas pemberian kredit yang longgar, hingga penurunan valuasi perusahaan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antoineta Amosella