Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya. Pada tahun ini, Hari Lahir Pancasila akan diperingati pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Sejarah Hari Lahir Pancasila memiliki peran penting dalam sejarah negara Indonesia. Apalagi Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila?
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Melansir laman Kemendikbud, sejarah Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada sidang tersebut, ideologi Pancasila pertama kali diusulkan oleh para pendiri bangsa dan mulai dibahas secara mendalam.
BPUPKI menggelar sidang pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI yang berlangsung di Gedung Chuo Sangi In atau kini dikenal dengan nama Gedung Pancasila itu, para tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
Barulah pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar neara yang diberi nama Pancasila (Panca artinya lima dan Sila artinya prinsip atau asas).
Kelima dasar yang disampaikan Soekarno untuk negara Indonesia mengandung prinsip: Kebangsaan, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
Menindaklanjuti rumusan Pancasila yang digagas oleh Soekarno tersebut, panitia BPUPKI membentuk panitia yang lebih kecil dan disebut Panitia Sembilan yang diisi oleh sembilan nama orang-orang pilihan untuk menyempurnakan isi Pancasila.
Mereka adalah Ir. Soekarno, Moh Hatta, Agus Salim, Moh Yamin, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, Mr. AA Maramis, Achmad Soebardjo, serta Abdul Kahar Muzakir.
Kesembilan tokoh itu kemudian merumuskan isi Pancasila yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 menjadi seperti berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Hari Kelahiran Pancasila pada Sidang PPKI
Setelah kemerdekaan Indonesia, Panitia Pelaksana Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang ini dihapus sebagian kalimat dalam Piagam Jakarta.
Penghapusan ini didasari oleh pandangan sejumlah pihak yang menilai bahwa isi Pancasila terlalu berasaskan Islam padahal Indonesia terdiri atas berbagai agama.
Atas usulan tersebut, para tokoh sepakat mengubah rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta demi terjaganya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga isi Pancasila berubah menjadi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat rumusan dasar negara dinyatakan sebagai berikut:
"... Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Sejarah Hari Lahir Pancasila Ditetapkan Sebagai Libur Nasional
Meski telah menjadi dasar negara Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila baru mulai ditetapkan pada 1 Juni 2026 di era Presiden Joko Widodo.
Usul untuk menetapkan 1 Juni sebagai peringatan Hari Kelahiran Pancasila sudah pernah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang juga merupakan putri Bung Karno sejak beberapa tahun sebelumnya.
Dalam sebuah acara pada 2015, Mega sudah pernah meminta 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, penetapan Hari Lahir Pancasila itu baru dikabulkan pada era kepemimpinan Joko Widodo. Kemudian, presiden ke-7 tersebut juga menetapkan Hari Libur Pancasila sebagai libur nasional.
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan merupakan hari libur nasional ini telah dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila
Demikianlah sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.