Update Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026, MPR Nonaktifkan Juri
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta maaf atas kejadian saat pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026 di Kalimantan Barat. Pernyataan ini disampaikan MPR dalam akun Instagram resmi mereka, @mprgoid pada Selasa (12/5).
Sebelumnya, Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan di media sosial. Dalam video yang beredar, terjadi sebuah insiden kesalahan penilaian pada babak final lomba itu dan merugikan salah satu regu peserta.
Lomba cerdas cermat itu diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas (SMA) di Kalimantan Barat, dengan babak final digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
Insiden tersebut memicu kritik netizen dan mempertanyakan integritas kompetisi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal MPR RI.
Update Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
“MPR memahami kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk lomba cerdas cermat harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif,” ujar Siti dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal terkait proses penilaian yang menjadi sorotan publik. Saat ini, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal.
Sementara itu, Disdikbud Kalbar memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping LCC untuk membahas hal ini. Semua pihak mengikuti prosedur resmi yang berlaku di perlombaan.
SMAN 1 Pontianak menerima hasil perlombaan, tetapi menurutnya evaluasi tetap penting dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang dalam kompetisi berikutnya.
MPR Nonaktifkan Juri Lomba
MPR juga berjanji mengevaluasi pelaksanaan lomba tersebut. MPR akan mengevaluasi beberapa hal terkait lomba seperti teknis pelaksanaan, penilaian, sistem verifikasi jawaban, hingga tata Kelola keberatan dalam perlombaan.
"Panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," tulis akun Instagram MPR RI.
Polemik muncul ketika babak final masuk dalam sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan sebagai berikut:
“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak pun menjadi peserta pertama yang menjawab pertanyaan itu. Seorang siswi mewakili Regu C menjawab: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden”.
Dewan juri dalam lomba itu justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
Mereka pun menjawab dengan jawaban yang sama, seperti berikut ini:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden”.
Salah satu dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB membenarkan jawaban tersebut. Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
Regu C yang berasal dari SMAN 1 Pontianak menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri tersebut. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," ujar perwakilan regu.
Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi”.
"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," sambung siswi tersebut mengulang jawaban sebelumnya.
"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," ucap Dyastasita menimpali.
"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.
"Keputusan saya kira di dewan juri, ya," terang Dyastasita.
Sebelum pembawa acara melanjutkan perlombaan ke pertanyaan selanjutnya, dewan juri lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni memberikan respons tambahan. "Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya,” kata dia.
“Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," ujarnya.