Jodoh merupakan salah satu hal tercatat di lauhul mahfudz, yaitu kitab terpelihara yang ditulis sejak 50 ribu tahun yang lalu sebelum manusia lahir ke muka bumi. Kitab satu ini mencakup ketetapan hidup seorang umat di dunia.
Takdir yang dihadapi akan tiba dalam keadaan siap mau pun tidak. Maka dari itu, sebagai manusia, kita patut menyiapkan hati yang lapang dan kemampuan dalam mengatasi keadaan, baik bagus atau pun tidak menyenangkan.
Demikian halnya dengan jodoh. Siapa yang menjadi pasangan kita, sudah ditentukan sebelum kita lahir. Terkait hal ini, jodoh tidak hanya berkaitan dengan pasangan, namun juga kematian atau ketetapan yang tak terelakkan lainnya.
Meski begitu, tak ada salahnya sebagai umat, kita berikhtiar. Misalnya dengan mencari jodoh. Selain itu, bentuk usaha lain bisa dilakukan dengan berdoa kepada Allah SWT.
Terkait dengan itu, kali ini kami ingin membahas tentang doa minta jodoh yang diambil dari hadits. Selengkapnya, simak tulisan berikut ini.
Doa Minta Jodoh
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ
“Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.”
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku dimana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390, dari Jabir bin ‘Abdillah)
Kriteria Pasangan Menurut Islam
Tak hanya membahas doa minta jodoh, kami akan menjelaskan tentan kriteria pasangan yang dianjurkan menurut Islam. Merangkum Al Manhaj, berikut penjelasannya.
1. Menaati Agama Islam
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“… Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…” [An-Nisaa/4: 34].
Meski ayat dan surat tersebut secara spesifik membahas tentang perempuan, tak ada salahnya perempuan juga mematok standar pasangan laki-laki demikian. Pasalnya, agama merupakan pilar utama seorang umat.
Melalui suatu hadits, Abu Hatim Al Muzanni RA, Rasulullah SAW bersabda:
إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi).
2. Sekufu
Secara bahasa, kufu atau kafa’ah memiliki arti setara, seimbang, keserasian, kesesuaian, serupa atau sederajat. Hal ini menjadi pertimbangan kedua ketika memilih jodoh dalam agama Islam.
Diketahui bahwa anjuran ini termuat pada surat Al Quran dan sejumlah hadits. Mernagkum Muslim.or.id, berikut bunyinya.
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)
Sementara hadits, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim adalah berikut ini.
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
3. Menyenangkan
Makna menyenangkan pada pembahasan ini yaitu ketika Anda memandang pasangan. Dianjurkan untuk memilih calon jodoh yang sesuai dengan kriteria secara fisik. Tujuannya tidak lain untuk menyenangkan hati ketika dilihat. Sebagaimana hadits berikut ini.
وان نظر إليها سرته
“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)
Selain itu, pada surat Ar Ruum, dijelaskan bahwa,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram dengannya.” (QS. Ar Ruum: 21)
4. Subur
Subur bermakna mampu menghasilkan keturunan. Hal ini mengacu pada tujuan menikah, yaitu meneruskan keturunan dengan beranak pinak.
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)
5. Mampu Memberi Nafkah
Kriteria satu ini berlaku untuk perempuan yang ingin mencari laki-laki sebagai pasangan. Hadits yang membahas tentang ini muncul ketika pelamaran Fathimah binti Qais RA.
عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت: أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت: إن أبا الجهم ومعاوية خطباني؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم:”أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه
“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)
Itulah pembahasan mengenai doa minta jodoh dalam agama Islam yang bisa diamalkan. Selain fokus mencari pasangan, kita juga sebaiknya banyak refleksi dan memantaskan diri untuk jodoh di masa depan.