Hukum Berpuasa Belum Mandi Wajib, Niat dan Tata Caranya

Freepik
Ilustrasi, mandi.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
22/3/2024, 13.55 WIB

Dalam konteks hukum agama Islam, terdapat perdebatan mengenai hukum berpuasa belum mandi wajib. Mandi wajib merupakan salah satu syarat penting sebelum melakukan ibadah tertentu, terutama bagi seseorang yang telah melakukan hal-hal yang membatalkan wudhu atau janabah.

Namun, permasalahan muncul saat seseorang yang belum mandi wajib, ingin menjalankan ibadah puasa. Sebagian ulama menyatakan bahwa berpuasa masih sah dilakukan meskipun belum mandi wajib, sedangkan yang lain berpendapat bahwa mandi wajib menjadi syarat mutlak sebelum memulai ibadah puasa.

Hukum Berpuasa Belum Mandi Wajib

Hukum Puasa Belum Mandi Wajib (Unsplash) 

Terdapat beberapa pendapat mengenai hukum berpuasa belum mandi wajib. Dalam pemahaman hukum Islam menyatakan bahwa berpuasa tetap sah meskipun seseorang belum mandi wajib, dengan argumen bahwa kewajiban mandi wajib tidak secara langsung berkaitan dengan ibadah puasa.

Pandangan ini bertentangan dengan pendapat beberapa ulama yang memandang mandi wajib sebagai persyaratan penting sebelum memulai ibadah puasa. Perdebatan ini mencerminkan kompleksitas interpretasi hukum Islam dalam menghadapi situasi yang melibatkan antara berbagai kewajiban agama.

Mandi wajib atau yang sering disebut juga sebagai mandi besar merupakan salah satu ritual yang sering dilakukan oleh umat Islam sebelum menjalankan ibadah seperti sholat dan mengaji. Mandi wajib berperan penting dalam menghilangkan keadaan junub setelah melakukan aktivitas tertentu, seperti hubungan intim dengan istri atau keluarnya air mani, baik itu disengaja maupun tidak.

Sebagaimana yang disebutkan dalam NU Online, sebuah platform yang mengulas berbagai aspek keagamaan, salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari. Namun, Al Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 187 menyiratkan bahwa hal tersebut diperbolehkan dilakukan setelah berbuka puasa, memberikan pengecualian dalam konteks menjaga kewajiban puasa bagi umat Islam:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Penafsiran ayat tersebut menegaskan bahwa berhubungan intim dengan istri pada malam hari adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam. Ini karena melakukan hubungan intim pada siang hari dapat membatalkan puasa, yang berimplikasi pada tidak sahnya puasa jika dilakukan.

Terdapat beberapa pertanyaan mengenai hukum berpuasa belum mandi wajib. Terutama dalam kondisi jika sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan, lalu tertidur hingga masuk waktu subuh dalam keadaan masih junub. Apakah boleh puasa belum mandi wajib?

Menurut penjelasan yang disajikan dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah XVI/55 yang mengutip kitab Mughni, Muhadzzab, dalam konteks ini, puasa dianggap sah meskipun seseorang belum mandi junub. Hal ini disebabkan oleh pemahaman bahwa syarat puasa tidak mensyaratkan kesucian dari hadas kecil maupun besar, belum mandi junub bukanlah hal yang secara langsung membatalkan puasa.

Dengan demikian, hukum berpuasa belum mandi wajib dalam situasi tersebut, diizinkan berpuasa meskipun belum mandi wajib, sesuai dengan pandangan dalam studi fiqh yang disebutkan.

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib sesuai Sunah

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib (Unsplash) 

Mandi wajib merupakan tindakan yang harus dilakukan dalam beberapa situasi tertentu, seperti saat terjadi ejakulasi, kontak fisik antara dua organ intim, meskipun tidak ada ejakulasi, serta berakhirnya periode menstruasi atau nifas. Berikut tata cara mandi wajib lengkap dengan niatnya:

1. Membaca Niat dan Doa Mandi Wajib

Ada beberapa macam niat mandi wajib yang bisa dibaca sesuai tujuannya, berikut di antaranya:

  • Niat dan Doa Secara Umum

Berikut niat dan doa mandi wajib yang dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan dengan tujuan menghilangkan hadas besar:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.

  • Niat dan Doa Setelah Haid

Selama periode haid, wanita dilarang menjalankan ibadah sholat dan puasa. Mandi wajib dilakukan setelah berakhirnya masa haid agar dapat kembali menjalankan ibadah dengan suci. Berikut niat dan doa setelah haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.

  • Niat dan Doa Setelah Nifas

Nifas merupakan saat darah keluar dari rahim seorang wanita setelah melahirkan. Darah nifas biasanya keluar selama sekitar 40 hari. Selama periode nifas, seorang wanita dilarang melakukan sholat dan puasa. Berikut niat dan doa setelah nifas:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.

2. Mencuci Kedua Tangan

Basuh kedua tangan sampai tiga kali dengan tujuan untuk memastikan tangan bersih dari najis.

3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap kotor

Bersihkan bagian tubuh di sekitar kemaluan yang dianggap kotor.

4. Mencuci Kembali Tangan

Setelah membersihkan bagian yang dianggap kotor, cuci kembali kedua tangan dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu

Lakukan wudhu seperti biasa sebelum menjalankan sholat.

6. Membasahi Kepala

Sirami atau basahi kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga mencapai pangkal rambut.

7. Memisah-misah Rambut

Pisahkan rambut dengan menyelanya menggunakan jari-jari tangan. Langkah ini wajib dilakukan bagi laki-laki dan disunahkan bagi wanita, seperti yang disebutkan dalam riwayat dari Ummu Salamah.

8. Membasahi Seluruh Tubuh

Guyurkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan kemudian dilanjutkan dengan sisi kiri.

Terkait hukum berpuasa belum mandi wajib meskipun boleh, seseorang yang masih dalam keadaan junub, bukan berarti ibadah puasa mengabaikan kebersihan dan kesucian. Dalam Islam, sangat ditekankan agar seseorang yang berada dalam keadaan junub segera mandi ketika memasuki waktu Subuh.