Allah memberikan petunjuk kepada seorang Muslim yang tersesat agar kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan yang lurus (shirat al-mustaqim), yang merupakan jalan bagi orang yang bertakwa, dengan cara melakukan taubat.
Dalam surat Al-Baqarah dijelaskan tentang karakteristik orang yang bertakwa, termasuk kepercayaan kepada hal-hal gaib, mendirikan shalat, beriman kepada Al-Qur'an dan isinya, serta aspek lainnya. Jika seseorang menyimpang dari perintah Allah, seperti kafir atau melakukan maksiat, maka akan mendapatkan tempat di neraka.
Namun, Allah adalah Maha Pengampun (Ghafur). Allah memerintahkan manusia untuk kembali ke jalan-Nya jika terjerumus dalam dosa, dan salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan bertobat.
Pada dasarnya, Allah memerintahkan untuk bertaubat karena manusia tidak terlepas dari kesalahan dan dosa. Bahkan para nabi pun pernah melakukan dosa, seperti kisah Nabi Adam dan Hawa yang diusir dari surga karena memakan buah khuldi, namun kemudian bertaubat.
Pentingnya pembahasan mengenai 3 syarat taubat ini terlihat di era digital saat ini, di mana manusia terpapar oleh tontonan dan informasi yang dapat menggoda untuk terjerumus dalam dosa. Berikut penjelasan mengenai masing-masing dari 3 syarat taubat.
3 Syarat Taubat agar Diterima Allah SWT
Setidaknya ada tiga persyaratan menurut para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah dalam melakukan taubat. Konsep ini sering dibahas dalam kitab Risalatul Qushairiyah yang sering dipelajari di kalangan pesantren sebagai panduan dalam melakukan taubat. Seperti yang dijelaskan dalam redaksi berikut.
شرط التوبة حتى تصح ثلاثة اشياء: الندم على ما عمل من المخالفات، و ترك الزلة في الحال، و العزم على ان لا يعود إلى مثل ما عمل من المعاصي. فهذه الاركان لا بد منها، حتى تصح توبته.
Artinya: Syarat agar taubat menjadi sah adalah tiga hal: pertama, menyesali perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan agama, kedua, berhenti dari dosa saat itu juga, dan ketiga, bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang sama. Tiga pilar ini harus dipenuhi agar taubatnya dianggap sah. (Imam Abi al-Qasim al-Qusyairy, al-Risalah al-Qusyairiyah, Jakarta, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2011, halaman: 127.)
Dalam buku Kifayat Al-Atqiya’ halaman 46, terdapat tambahan informasi sebagai berikut:
و البراءة من جميع حقوق الآدميين
Artinya: "Dan pembebasan dari semua hak manusia.” (Syeikh Abu Bakar Syatha, Kifayah al-Itqiya’ wa Minhaj al-Ishfiya, Beirut, DKI, 2015, halaman: 46)
Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, Allah akan menerima taubat. Namun, untuk menghindari dosa yang masih terjadi, disarankan untuk bertaubat dan memohon ampunan setiap hari. Hal ini karena manusia kadang tidak menyadari dosa yang mereka lakukan. Allah SWT yang lebih mengetahui.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terdapat 3 syarat dalam bertaubat, yaitu:
1. Menyesal
Merasa menyesal atas perbuatan dosa berarti merasa sedih dan menyesali telah melakukan kesalahan, serta berharap seandainya tidak melakukan dosa tersebut.
2. Meninggalkan Perbuatan Dosa
Proses ini mengacu pada berhenti melakukan dosa tersebut dan meninggalkan kebiasaan yang salah. Misalnya, jika seseorang telah minum minuman keras, langkah kedua ini adalah berhenti minum minuman keras tersebut.
3. Berjanji Untuk Tidak Mengulanginya
Langkah ini mengharuskan seseorang untuk berkomitmen agar tidak mengulangi dosa tersebut di masa mendatang. Misalnya, jika seseorang telah berhenti minum minuman keras, langkah ketiga ini adalah membuat janji untuk tidak meminum minuman keras lagi.
Selain itu, seorang muslim juga seharusnya memohon ampun kepada Allah SWT. Ini sesuai dengan ajaran Allah SWT dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 135:
وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللهُ
Artinya: "Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka mengingat Allah, lalu memohon ampun untuk dosa-dosa mereka; dan siapa yang dapat mengampuni dosa selain Allah?" (QS. Ali Imran: 135).
Selain itu ada pula sabda Rasulullah SAW yang disampaikan kepada Siti Aisyah:
إِنْ كُنْتِ أَلَمَمْتِ بِذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرِيْ اللهَ وَتُوْبِي إِلَيْهِ
Artinya: Jika kamu telah melakukan dosa, maka mintalah ampunan kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya..
Berikutnya, seorang muslim yang bertaubat juga harus mengqada’ kewajiban yang ditinggalkan.
إِنْ كَانَ الذَنْبُ تَرْكَ فَرْضٍ قَضَاهُ أَوْ تَبِعَةً لِأَدَمِي قَضَاهُ أَوْ اسْتَرْضَاهُ
Artinya: Jika dosa tersebut terkait dengan meninggalkan kewajiban agama yang belum dilaksanakan, maka tunaikanlah kewajiban itu atau kewajiban yang telah ditinggalkan, atau mengejar hak yang diabaikan.
Demikian penjelasan mengenai 3 syarat taubat agar diterima oleh Allah SWT.