Kartu Telkomsel yang jarang digunakan dan tidak diperpanjang masa aktifnya akan habis dan mati. Jika sudah mati, kartu Telkomsel tersebut tidak bisa digunakan. Namun, Telkomsel memberikan pelayanan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.
Kartu Telkomsel yang mati dapat disebabkan karena telah melewati batas akhir masa tenggang dan pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau pembelian paket. Nomor tersebut melewati hari terakhir masa tenggang dan hangus.
Masa tenggang tersebut adalah periode setelah masa berlakunya paket data atau pulsa yang berakhir. Oleh karena itu setiap mengisi pulsa atau membeli paket, maka sekaligus memperpanjang masa aktif kartu.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati cukup mudah. Pengguna dapat melakukannya dengan UMB, Telkomsel E-Care, atau mengunjungi GraPARI. Berikut ini rincian penjelasan tentang mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati selengkapnya.
1. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Melalui USSD atau UMB
- Persiapkan Dokumen, berupa KTP, dan KK, yang telah didaftarkan.
- Ketik *888*89# di keypad pada menu panggilan di smartphone.
- Lakukan instruksi dengan tekan ‘1. Reaktivasi Kartu’.
- Pilih ‘Setuju’ jika telah membaca dan memahami ketentuan yang tertulis.
- Masukkan nomor KTP dan KK yang sudah dipersiapkan.
- Tunggu beberapa saat kemudian dan pengguna akan menerima SMS pemberitahuan terkait apakah nomor pengguna dapat diperpanjang atau tidak.
2. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Melalui Telkomsel E-care
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati selanjutnya adalah dengan menghubungi Telkomsel E-care. Pengguna cukup menghubungi pihak Telkomsel melalui direct message di Twitter maupun Instagram resmi Telkomsel. Agar dapat melakukan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati dengan lancar, lakukan langkah-langkah berikut:
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Persiapkan dokumen berupa KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan dengan nomor pengguna yang hangus. Selain itu, siapkan SIM Card yang hangus tersebut.
- Hubungi Customer Service
Silakan hubungi customer service melalui Direct Message (DM) dengan mengetik reaktivasi prepaid. Tunggu beberapa saat agar pesan terkirim.
- Unggah KTP dan Nomor KK serta Kartu SIM Fisik
Setelah menunggu beberapa saat, pengguna akan dikirimkan link untuk aktivasi. Link tersebut berisi perintah upload foto KTP, KK, dan foto kartu SIM yang akan diaktivasi.
- Tunggu Sambungan Video Call
Setelah mengirimkan KTP, KK, dan foto SIM Card tersebut, pengguna akan masuk dalam antrian video call. Video call ini akan berlangsung sebagai tahap wawancara validasi data. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati pun selesai.
3. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Mengunjungi GraPARI
Pengguna dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data yang dibutuhkan. Data yang diperlukan tersebut yakni KTP, KK, SIM Card yang hangus. Pengajuan aktivasi kartu yang hangus harus dilakukan sendiri. Proses tersebut akan memerlukan validasi data, sehingga tidak dapat diwakilkan.
Demikian 3 cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati selengkapnya. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati itu disebut dengan reaktivasi kartu PraBayar.
Patut diingat, kriteria pelanggan yang dapat mengaktifkan kembali kartu, adalah pengguna kartu Telkomsel PraBayar. Lalu, status kartu belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh pihak Telkomsel.
Sebagai informasi, Telkomsel tidak mengenakan tarif kepada pelanggannya untuk aktivasi kartu. Namun, lebih baik setelah aktivasi, pelanggan langsung mengisi pulsa atau paket minimal Rp 5000, agar masa aktif nomor dapat langsung diperpanjang. Jangan lupa untuk terus memperpanjang masa aktif secara berkala untuk penggunaan jangka panjang.
Saat nomor yang mati berhasil diaktivasi, sisa pulsa, Telkomsel poin dan bonus yang sebelumnya dimiliki tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, tarif akan mengikuti kebijakan Telkomsel yang berbeda pada sebelumnya. Untuk mengeceknya, silakan hubungi *888# dan pilih ‘Cek Skema Tarif.