Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil merilis 10 daftar-nama terpopuler di Indonesia. Versi Dukcapil daftar 10 nama terpopuler tersebut meliputi nama perempuan dan laki-laki.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan nama-nama tersebut paling banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Hal itu diketahui dari data perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Di samping itu, Zudan menilai meskipun 10 daftar nama terpopuler tersebut marak ditemukan di tengah masyarakat Indonesia saat ini, ke depan kepopulerannya akan menghilang. Hal itu mungkin terjadi, seiring dengan pergeseran tren penamaan setiap generasi.
Untuk mengetahui lebih lanjut daftar nama tersebut, berikut merupakan daftar 10 nama terpopuler di Indonesia versi Dukcapil, melansir dari akun media sosial milik Zudan Arif Fakrullah:
10 Nama Terpopuler Laki-Laki
- Sutrisno
- Slamet
- Mulyadi
- Herman
- Supardi
- Ismail
- Suprianto
- Suparman
- Junaid
- Wahyudi
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh (@zudanarifofficial)
10 Nama Terpopuler Perempuan
- Nurhayati
- Sulastri
- Sumiati
- Sri Wahyuni
- Sumarni
- Sunarti
- Siti Aminah
- Aminah
- Ernawati
- Kartini
Untuk membuktikan lebih lanjut, dari total daftar nama terpopuler tersebut Anda bisa menghitung berapa banyak yang ada di sekitar Anda. Khususnya yang masuk ke dalam versi Dukcapil daftar 10 nama terpopuler tersebut.
IKD Menghemat APBN
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan target bagi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, yakni cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 2023 mencapai 25% dari jumlah pemilik KTP elektronik di daerah.
Untuk mencapai target tersebut, Zudan meminta jajaran Korps Dukcapil agar tak hanya menunggu pemohon yang datang ke Disdukcapil. "Kalau begitu kecil kemungkinan tercapainya. Sebab yang datang ke Disdukcapil seluruh Indonesia dalam setahun itu hanya 25 juta orang atau 10% untuk mengurus KTP-el, untuk rekam baru, ganti elemen data, dan karena hilang/rusak," ujarnya mengutip keterangan resmi, Jumat (27/1).
Dia menyinggung, pada tahun lalu Disdukcapil hanya mencatat 20 juta pemohon yang mengurus KTP-el untuk kebutuhan rekam baru, mengganti elemen data, hingga faktor kehilangan atau rusak.
Dengan menerapkan IKD, Zudan mengatakan Dukcapil bisa berhemat APBN kurang lebih Rp 13-14 ribu per keping KTP-el. Penghematan itu diperoleh dari biaya harga blanko yang digunakan yakni Rp 10 ribu, ditambah biaya listrik, cleaning kit. Bahkan di beberapa daerah biayanya bisa mencapai Rp 11 ribu, menjadi Rp 21 ribu.
"Dengan IKD kita bisa menghemat. Tinggal dikalikan berapa IKD yang kita buat," kata Zudan.