Dalam lingkungan bermasyarakat, pengendalian sosial perlu diterapkan untuk mencegah penyimpangan sosial, serta menciptakan keserasian dan kenyamanan.
Menurut Susanto, pengendalian sosial adalah kontrol, yang bersifat psikologis dan nonfisik dengan melancarkan 'tekanan mental' terhadap individu sehingga ia akan bertindak dan bersikap sesuai dengan penilaian kelompok di mana individu tersebut berada.
Sementara itu, menurut Paul B Horton dan Chester L Hunt pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat sehingga anggota yang ada di dalamnya bertindak sesuai dengan harapan kelompok masyarakat tersebut.
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dibagi menjadi tiga jenis. Salah satunya, adalah pengendalian sosial represif. Berikut ini ulasan mengenai pengertian, dan jenis tindakan pengendalian sosial represif.
Pengertian Pengendalian Sosial Represif
Pengendalian sosial represif merupakan jenis pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya pelanggaran.
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tindakan represif adalah tindakan yang bersifat menekan, mengekang, menahan, atau menindas dengan tujuan menyembuhkan.
Jenis pengendalian sosial ini biasanya dilakukan setelah penyimpangan sosial terjadi di masyarakat. Caranya yaitu dengan memberika konsekuensi bagi yang melanggar, hukum yang sepadan, nasehat serta penyuluhan agar tidak mengulanginya lagi. Cara ini juga dilakukan agar pelaku sadar bawah pelanggaran yang ia lakukan adalah kesalahan.
Salah satu contoh dari pengendalian sosial represif yaitu hakim di pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada pelaku korupsi. Begitu juga dengan institusi tempat pelaku bekerja mencopot nya dari jabatannya.
Jenis Tindakan Pengendalian Sosial Represif
Mengutip buku berjudul "Masyarakat dan Kelompok Sosial" karya Sartono Kartodirdjo, terdapat empat jenis tindakan yang masuk dalam kategori pengendalian sosial represif.
1. Tindakan Pribadi
Pengendalian sosial represi dalam bentuk tindakan pribadi, umumnya dilakukan oleh orang atau tokoh yang menjadi panutan. Pengaruh tersebut bisa bersifat baik, bisa juga bersifat buruk. Misalnya pemuka agama memberikan wejangan kepada umat untuk menerapkan toleransi di tengah keberagaman.
2. Tindakan Institusional
Tindakan represif institusional juga dapat dikategorikan pengendalian sosial represif. Ini terjadi ketika pengaruh timbul dari suatu institusi atau lembaga.
Lembaga mengawasi anggota dalam lembaga tersebut sekaligus berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat yang termasuk dalam kewenangan lembaga tersebut.
Misalnya di lingkungan sekitar pondok pesantren, masyarakat diharapkan juga menyesuaikan gaya hidup sesuai aturan pesantren, misalnya dalam hal pakaian dan bertutur kata.
3. Tindakan Resmi
Tindakan represif resmi terjadi ketika pengendalian sosial dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan ini dilengkapi sanksi yang jelas dan mengikat. Misalnya aparat penegak hukum mengawasi ketaatan hukum warga negara. Apabila ada yang melanggar, maka akan diproses secara hukum.
4. Tindakan Tidak Resmi
Tindakan represif tidak resmi terjadi ketika pengendalian sosial dilakukan tanpa rumusan aturan serta sanksi hukum yang jelas. Pengendalian sosial represif dalam bentuk tindakan tidak resmi biasanya dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, atau tokoh adat yang dipercaya masyarakat secara luas. Misalnya sanksi sosial berupa dikucilkan atau diusir dari suatu lingkungan.
Sifat Pengendalian Sosial Lainnya
Selain pengendalian sosial represif, dua sifat pengendalian sosial lainnya, yakni preventif dan kuratif. Berikut ini penjelasan singkatnya.
1. Pengendalian Sosial Preventif
Pengendalian Sosial Preventif merupakan jenis pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku.
Contoh:
- Guru selalu menasehati murid agar segera pulang ke rumah setelah jam sekolah selesai dan tidak nongkrong di jalan. Tujuannya agar terhindar dari penculikan, tawuran pelajar, dan lainnya.
- Memberi nasihat kepada anak untuk tidak ngebut dengan motor di jalan raya.
2. Pengendalian Sosial Kuratif
Pengendalian Sosial Kuratif, merupakan jenis pengendalian sosial yang dilakukan ketika terjadi penyimpangan sosial. Tujuannya untuk mengembalikan atau memulihkan keadaan seperti sebelum adanya penyimpangan.
Contoh:
- Seseorang yang ingkar janji untuk membayar hutang, lau diadukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman untuk membayar hutang serta dendanya.