Memahami Tujuan Pengendalian Sosial serta Bentuk dan Fungsinya

Pixabay.com/Robert Pastryk
Ilustrasi Pengendalian Sosial
Editor: Intan
22/2/2023, 19.00 WIB

Pengendalian sosial adalah metode untuk mengawasi perilaku individu sesuai nilai dan norma. Menurut Peter L. Berger pengendalian sosial adalah cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan individu. Contohnya saja polisi yang menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bentuk dari pengendalian sosial masyarakat.

Fungsi pengendalian sosial ini untuk mengurangi konflik dan kontrol dalam sosialisasi. Semakin beragam masyarakat di suatu tempat dapat memicu konflik. Adanya pengendalian sosial dapat menjaga kerukunan sesama. Pengendalian sosial diperlukan untuk mencegah tindakan penyimpangan sosial.

Contoh pengendalian sosial di sekolah yaitu guru memberi sanksi pada siswa yang datang terlambat. Beberapa aturan di sekolah ini bertujuan supaya siswa lebih disiplin mengikuti pembelajaran di sekolah.

Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

Pengendalian Sosial Persuasif (Pexels)

1. Selo Soemardjan

Pengendalian sosial adalah suatu proses yang terencana maupun tidak terencana. Tujuannya untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat supaya mematuhi nilai dan kaidah yang berlaku.

2. Rouchec

Pengendalian sosial adalah istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana atau tidak. Pengendalian sosial mengajarkan, membujuk, atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan dari nilai-nilai kelompok.

3. Schaefer

Pengendalian sosial bisa terjadi pada siapa saja tanpa terkecuali. Semua level masyarakat butuh pengendalian sosial. Termasuk institusi sosial dan keluarga. Jadi, pengendalian sosial memiliki aspek dan cakupan lebih luas.

4. Karel J. Veeger

Pengendalian sosial menyangkut tentang hubungan atau sosialisasi dengan metode atau cara tertentu. Tujuannya untuk menyelaraskan kehendak kelompok masyarakat. Perilaku dan sikap masyarakat sesuai dengan norma sosial dapat menciptakan konsistensi sikap sesuai dengan harapan.

5. Joseph S. Roucek

Pengendalian sosial tidak hanya fokus pada prosesnya saja. Banyak pandangan tentang pengendalian sosial yang sifatnya mendidik, mengajak, hingga memaksa masyarakat tunduk pada nilai sosial yang berlaku.

Bentuk Pengendalian Sosial

Melansir buku Sosiologi Hukum, bentuk pengendalian sosial dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Bentuk-bentuk pengendalian sosial yaitu gosip, teguran, hukuman, dan pendidikan, kekerasan fisik, dan agama.

1. Agama

Agama menjadi pedoman hidup di dunia dan akhirat Seseorang memeluk agama melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan. Pemeluk agama perlu mengendalikan diri dari perbuatan negatif seperti korupsi, memfitnah, berzina, dan membunuh.

2. Pendidikan

Bentuk pengendalian sosial kedua adalah pendidikan. Seseorang perlu dibimbing untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna. Selain itu pendidikan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

3. Gosip

Gosip merupakan kabar yang belum tentu benar yang tersebar dari mulut ke mulut. Kebenaran gosip ini masih diragukan jika tidak sesuai fakta atau kenyataan. Perbuatan menyimpang yang ditimbulkan dari gosip dapat membuat pelaku sadar akan perbuatannya.

4. Teguran

Teguran atau peringatan diberikan pada seseorang yang melakukan penyimpangan. Teguran sosial ini disampaikan secara lisan maupun tulisan. Jika teguran tidak ditanggapi, maka pelaku diberi sanksi atau hukuman.

5. Hukuman

Hukuman adalah sanksi negatif yang diberikan pada seseorang yang melanggar aturan. Hukuman dilakukan oleh lembaga formal berwenang di pengadilan. Ada juga lembaga adat yang memberikan wewenang hukuman.

Tujuan Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial Represif (Katadata)

Salah satu tujuan pengendalian sosial untuk mendorong kerukunan dalam masyarakat. Adanya aturan yang berlaku masyarakat dapat mencegah konflik. Berikut tujuan pengendalian sosial:

  1. Upaya pencegahan supaya perilaku menyimpang tidak berkembang
  2. Memulihkan penyimpangan supaya individu berperilaku normal
  3. Memulihkan keadaan akibat penyimpangan sosial
  4. Menciptakan ketertiban dan ketentraman sosial dalam masyarakat
  5. Mencegah terjadinya penyimpangan sosial
  6. Pengawasan nilai dan norma yang berlaku untuk dilaksanakan warga masyarakat
  7. Menegakkan hukum dan sanksi
  8. Pelaku melanggar norma menyadari dan memperbaiki tingkat laku
  9. Masyarakat dapat mematuhi kesadaran sendiri atau paksaan

Fungsi Pengendalian Sosial

  1. Pengendalian sosial diartikan sebagai alat untuk mengatur perilaku anggota masyarakat, sesuai nilai dan norma.
  2. Individu dianjurkan hingga dipaksa untuk berperilaku sesuai kebiasaan dan norma dalam masyarakat.
  3. Menanamkan rasa malu pada pelaku
  4. Mengembangkan rasa takut
  5. Menciptakan sistem hukum mengatur hubungan masyarakat
  6. Memberikan imbalan dan penghargaan untuk masyarakat yang menaati nilai dan norma sosial
  7. Mempertebal keyakinan dalam masyarakat terhadap nilai dan norma sosial

Cara Pengendalian Sosial

Terdapat empat cara pengendalian sosial yang banyak digunakan dalam masyarakat. Mengutip buku Sosiologi SMP/MTs Kls VIII, berikut 4 cara pengendalian sosial:

1. Persuasif

Pengendalian sosial diajarkan melalui ajakan, bimbingan, atau anjuran. Contoh persuasif yaitu anjuran dilarang merokok di area kerja.

2. Koersif

Cara pengendalian sosial menggunakan kekerasan dan paksaan. Pengendalian sosial koersif menggunakan hukuman jika melanggar peraturan. Contohnya hukuman push up untuk siswa yang terlambat datang ke sekolah.

3. Compulsion

Cara pengendalian sosial menggunakan hukuman untuk mengubah perilaku negatif. Contohnya hukuman untuk membuat pelaku penyimpangan merasa jera dan sadar akan kesalahannya.

4. Pervation

Pengendalian sosial yang menekankan pada nilai dan norma tertentu dilakukan berulang. Contohnya pesan bahaya merokok di papan reklame dan iklan televisi ditayangkan berulang.

Menurut Koentjaraningrat dalam buku Wangsit HOTS UTBK SBMPTN, berikut fungsi pengendalian sosial.

  • Mengembangkan rasa tanggung jawab supaya tidak terjadi penyelewengan
  • Mempertebal keyakinan dan kebaikan tradisi suatu daerah
  • Memberi sanksi jika masyarakat tidak taat kepada adat istiadat
  • Mengembangkan rasa malu karena menyimpang
  • Adanya rasa takut melalui ancaman masyarakat jika melanggar adat istiadat