3 Tiga Fungsi Pokok Pancasila dan Makna Setiap Silanya

bpip.go.id
Ilustrasi, Garuda Indonesia.
Editor: Agung
14/7/2023, 13.48 WIB

Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi pokok bagi kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, setiap warga negara wajib memahami tiga fungsi pokok Pancasila.

Tiga fungsi pokok Pancasila tersebut sebagai perwujudan nilai-nilai dasar negara. Tujuannya yakni agar setiap tindakan dan keputusan yang ditetapkan tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Tiga tokoh bangsa yang menyampaikan dasar negara yang akhirnya menjadi Pancasila pun berupaya mencakup seluruh kepentingan dan tujuan bangsa. Berikut ini tiga fungsi pokok Pancasila selengkapnya.

Tiga Fungsi Pokok Pancasila

Tiga Fungsi Pokok Pancasila (BPIP)

Pancasila memiliki tiga fungsi pokok yakni sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara. Berikut ini penjelasan masing-masing fungsi tersebut.

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara yakni sebagai pengatur kegiatan negara. Seluruh tatanan hukum dan tata negara Indonesia wajib berlandaskan Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara yakni sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia wajib berdasarkan Pancasila.

Pancasila juga digunakan untuk mewujudkan cita-cita hukum Indonesia, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila juga berisi norma yang mewajibkan UUD NRI 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya memuat kewajiban pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memegang teguh nilai Pancasila.

Pancasila pun turut digunakan sebagai pedoman hidup dalam mengambil keputusan. Setiap warga negara wajib menanamkan Pancasila dalam jiwanya yang terwujud dalam kepribadian bangsa, setiap lembaga, organisasi, instansi, dan lain sebagainya.

2. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

Ideologi merupakan gagasan atau teori menyeluruh terkait makna hidup dan nilai yang menentukan manusia harus bertindak dan hidup. Fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa yakni untuk mempersatukan bangsa, mengukuhkan kesatuan dan persatuan, serta memelihara bangsa.

Pancasila juga dapat menjadi pedoman dalam membimbing dan mengarahkan sebuah bangsa untuk mencapai tujuannya. Pancasila turut memberikan tekad memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.

Pancasila juga digunakan sebagai telaah kritis terhadap upaya-upaya perwujudan cita-citanya. Tujuannya yakni agar tetap sesuai Pancasila.

3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Tiga fungsi pokok Pancasila di atas belum lengkap jika belum mengenal makna sila ke-3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yakni Pancasila memberi petunjuk untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Setiap masyarakat perlu memegang teguh Pancasila untuk mencapai kedua hal tersebut.

Fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup dalam bernegara yakni mempererat bangsa Indonesia serta mengukuhkan dan memelihara persatuan dan kesatuan. Pasalnya, Pancasila bukan hanya merupakan ide atau perenungan satu orang, tetapi bersama-sama demi bangsa Indonesia kedepannya.

Pancasila juga berfungsi untuk membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila menjadi cita-cita bangsa Indonesia sekaligus sumber motivasi dan tekad mencapai pembangunan nasional.

Pancasila turut digunakan untuk menyoroti kenyataan dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita. Pancasila juga menjadi ukuran untuk melakukan kritik terkait keadaan bangsa dan negara Indonesia.

Arti Masing-masing Sila Pancasila

MAKNA SILA KE 5 (bpip.go.id)

Setiap sila dalam Pancasila memiliki lambang dan maknanya masing-masing. Untuk memahami tiga fungsi pokok Pancasila di atas, perlu juga mengetahui makna masing-masing lambang Pancasila dan setiap silanya. Berikut penjelasannya:

1. Makna Sila Ke-1 

Sila pertama bermakna bahwa bangsa Indonesia mempercayai dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Setiap manusia berhak beribadah sesuai dengan kepercayaan dan agama masing-masing.

Setiap manusia juga wajib menghormati pemeluk agama lain. Setiap warga negara juga wajib membina kerukunan antar umat beragama, mengembangkan sikap kebebasan beribadah, dan tidak memaksakan agamanya kepada pemeluk agama lain.

2. Makna Sila Ke-2 

Tiga fungsi pokok Pancasila di atas perlu dipahami dengan mengetahui makna sila ke-2. Pancasila sila kedua ini memiliki makna yakni agar bangsa Indonesia dapat saling menghargai antar manusia. Bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan manusia sederajat sesuai harkat dan martabatnya.

Sikap tenggang rasa, tepa slira, dan memahami perbedaan juga wajib diterapkan. Bangsa indonesia juga menjunjung tinggi persaudaraan dan hak asasi manusia.

3. Makna Sila Ke-3 

Sila ketiga ini bermakna Indonesia bukanlah ada karena persatuan karena nasib, tetapi adanya persatuan antara orang dengan tanah air yang ditempatinya. Persatuan ini bernafaskan semangat kebangsaan melindungi seluruh bangsa.

Persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan berupa saling menghargai perbedaan dan keberagaman bangsa. Bangsa Indonesia juga wajib mampu menempatkan persatuan dan kesatuan sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Setiap warga negara juga wajib mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa. Selain itu, setiap warga negara juga wajib mengembangkan rasa bangga bertanah air Indonesia.

MAKNA SILA KETIGA PANCASILA (bpip.go.id)

4. Makna Sila Ke-4 

Makna Pancasila sila ke-4 ini adalah Indonesia bukan didirikan oleh satu golongan saja tetapi seluruh warga yang bertanah air Indonesia. Oleh sebab itu, wajib menyelenggarakan negara dengan permusyawaratan.

Indonesia adalah negara demokrasi yang mengutamakan prinsip permusyawaratan. Setiap warga negara wajib menjunjung tinggi keputusan yang muncul dari musyawarah. Bangsa Indonesia tidak mengenal sistem diktator.

5. Makna Sila Ke-5 Pancasila 

Upaya memahami tiga fungsi pokok Pancasila juga wajib mencakup makna sila ke-5. Sila ini bermakna Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan lahir batin masyarakatnya. Bangsa Indonesia juga wajib menjamin rakyatnya memperoleh pendidikan, pekerjaan, penghidupan yang layak, bermartabat, dan adil.