Sejarah Hari Kesaktian Pancasila dan Tokohnya yang Gugur

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Ilustrasi, Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Editor: Agung
25/9/2023, 09.46 WIB

Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu tanggal penting dalam sejarah nasional dan diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Untuk itu, menarik mengetahui sejarah Hari Kesaktian Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila ini memiliki kaitan dengan peristiwa G 30 S. Seluruh warga negara indonesia hendaknya memahami peristiwa ini agar mengetahui perjuangan pahlawan pada masa itu.

Mempelajari dan mengilhami sejarah tidak hanya mengingat jasa pahlawan, tetapi juga memperkuat rasa cinta kepada tanah air. Oleh karena itu, berikut ini sejarah Hari Kesaktian Pancasila.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Landasan hukum untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober Sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada mulanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966), peringatan Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Kemudian pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Oleh karena itu, Jenderal Soeharto yang ketika itu menduduki posisi sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Landasan yuridis bagi peringatan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966. Setelah Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) diterbitkan, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

Arti penting dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai Komunis Indonesia (PKI) dianggap bertanggung jawab atas peristiwa pemberontakan tersebut.

Peristiwa G30S/PKI adalah peristiwa dalam rangka memperingati pemberontakan yang terjadi dalam kurun waktu semalam pada tanggal 30 September 1965 sampai dengan 1 Oktober 1965.

Peristiwa itu mengakibatkan gugurnya enam orang jenderal dan salah satu perwira pertama TNI dan keenam jenazah tersebut dimasukkan ke dalam sumur kuno yang terletak di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Keenam orang jenderal dan salah satu perwira pertama TNI tersebut adalah:

  1. Letnan Jenderal TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
  2. Mayor Jenderal TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
  3. Mayor Jenderal TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan)
  4. Mayor Jenderal TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
  5. Brigadir Jenderal TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
  6. Brigadir Jenderal TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
  7. Letnan Satu Pierre Andreas Tendean (ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution yang tewas karena G30S mengira ia adalah Jenderal Nasution)

Pada 1 Oktober 1965 dini hari, enam orang jenderal dan salah satu perwira pertama TNI tersebut dibunuh dalam upaya pemberontakan. Upaya pemberontakan tersebut dituduhkan kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI dan pada saat itu dipimpin oleh Letkol.

Letkol Untung ketika itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategi Angkatan Darat. Kemudian pada 1 Oktober 1965, Cakrabirawa di bawah pimpinan Mayjen Soeharto dikerahkan guna menguasai RRI dan Telekomunikasi guna menyebarkan kabar Presiden Soekarno dan A.H. Nasution dalam keadaan selamat.

Selanjutnya pada tanggal 2 Oktober 1965, operasi berlanjut ke kawasan Halim Perdanakusuma, tempat PKI mundur dari kawasan Monas. Atas petunjuk Polisi Sukitman yang lolos dari pembunuhan PKI, pemerintah menemukan tempat jenazah para perwira TNI di lubang sumur tua (Lubang Buaya) di kawasan Pondok Gede, Jakarta.

Pada tanggal 4 Oktober 1965, dilakukan pengangkatan jenazah para petinggi TNI dan keesokan harinya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Presiden Soekarno menyebut peristiwa pemberontakan tersebut dengan istilah GESTOK (Gerakan Satu Oktober), sementara Presiden Soeharto menyebut peristiwa pemberontakan tersebut dengan istilah GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh).

UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA (ANTARA FOTO/Handout/Biro Pers-Rusman/aww.)

Kemudian pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah sebutannya menjadi G30S/PKI (Gerakan 30 September PKI). Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023, Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek) menerbitkan Surat Nomor 1328/MPK.F/TU.02.03/2023 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) mengumumkan hal-hal penting terkait penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 tanggal 1 Oktober, diantaranya:

  • Penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan.
  • Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara luring penuh dari kantor masing-masing.
  • Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
  • Pada tanggal 1 Oktober 2023 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Youtube Kemendikbud RI.