Menilik 6 Kategori Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Ilustrasi, warga mengenakan masker usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Editor: Agung
15/3/2024, 12.15 WIB

Menjalankan puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Muslim, sebab itu merupakan salah satu dari rukun Islam. Bulan Ramadhan dianggap sebagai masa yang paling suci dan berharga karena tidak hanya disertai kewajiban puasa, tetapi karena banyak berkah di dalamnya.

Meskipun wajib, ada enam kelompok yang diizinkan untuk tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Setiap muslim pun wajib mengetahuinya lebih lanjut untuk menjalani bulan Ramadhan dengan baik.

Kategori Orang yang Boleh Tidak Berpuasa

Orang yang boleh tidak berpuasa (ANTARA FOTO/Jojon/hp)

Seperti telah disebutkan, dalam agama Islam, puasa merupakan salah satu kewajiban yang ditetapkan bagi umat Muslim selama bulan Ramadhan. Namun, terdapat beberapa kategori orang yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa sesuai dengan syariat Islam.

Berikut ini enam kategori orang yang boleh tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.

1. Orang Lanjut Usia

Kewajiban berpuasa menjadi tidak berlaku bagi para lansia yang memang sudah tidak mampu untuk menjalankan puasa karena kondisi fisik yang lemah, kelemahan mental, atau karena alasan kesehatan lainnya yang menghalangi mereka untuk berpuasa. Usia lanjut seringkali diiringi dengan kondisi yang membuat seseorang tidak mampu menjalankan puasa dengan baik.

Namun, meskipun mereka tidak berpuasa, mereka diharapkan untuk menggantinya dengan membayar fidyah atau memberi makan orang-orang yang membutuhkan yang tidak mampu berpuasa. Ini sesuai dengan ajaran Islam yang terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:

"Dan (dihalalkan bagimu berbuka) beberapa hari yang lain. Dan orang yang tidak sanggup, maka wajiblah baginya memberi makan seorang miskin. Maka barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 184)

2. Orang Sakit

Orang yang sedang sakit atau memiliki kondisi fisik yang lemah dan tidak memungkinkan untuk berpuasa termasuk dalam kategori yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan menurut ajaran Islam. Allah SWT memberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa kepada orang yang mengalami sakit berat.

Jika memungkinkan, orang yang sakit dapat menggantinya pada waktu lain setelah pulih dari sakit. Jika tidak dapat, maka orang yang sakit tersebut dapat membayar fidyah sebagai ganti puasa jika tidak memiliki harapan untuk sembuh.

3. Wanita Hamil dan Ibu Menyusui

Wanita yang sedang hamil dan ibu yang menyusui termasuk dalam golongan yang diizinkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan. Hal ini disebabkan karena kebutuhan nutrisi yang meningkat selama masa kehamilan dan menyusui, baik untuk ibu maupun bayi yang dikandung atau disusui.

Setelah wanita tersebut melahirkan dan berada dalam keadaan suci, mereka wajib untuk meng-qadha atau mengganti puasa yang mereka tinggalkan di hari lain. Waktu yang diberikan untuk mengqadha puasa ini setidaknya hingga akhir bulan Sya'ban sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya.

Orang yang boleh tidak berpuasa (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp)

4. Ikrah

Ikrah adalah suatu kondisi orang yang diancam atau dipaksa secara berat sampai mengancam nyawanya. Misalnya, seseorang yang yang mengalami kekerasan rumah tangganya dipaksa oleh orang lain untuk memakan sesuatu, ia boleh berbuka puasa tetapi dengan syarat harus mengganti puasanya di lain hari di luar bulan Ramadhan.

5. Musafir

Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh (musafir) termasuk dalam kategori yang diizinkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan. Terdapat aturan tambahan bahwa jika perjalanan yang dilakukan melampaui jarak 89 kilometer, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Meskipun demikian, jika kondisi fisiknya masih memungkinkan dan kuat untuk berpuasa tanpa kesulitan yang berarti, lebih baik untuk tetap berpuasa. Jika seseorang dalam kondisi tersebut tidak mampu untuk berpuasa, maka dia diwajibkan untuk menggantinya di kemudian hari setelah bulan Ramadhan berakhir. Hal ini sesuai dengan isi ayat 184 dari Surat Al-Baqarah dalam Al-Qur'an:

"Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.)"

6. Orang yang Kehausan/Kelaparan

Orang yang mengalami tingkat kelaparan dan kehausan yang parah, sehingga berpotensi menjadi penyakit jika dipaksakan menahan lapar atau haus, termasuk dalam golongan yang diizinkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan. Namun, tetap diharuskan untuk mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam menjalankan puasa, baik dengan menggantinya di lain hari atau dengan membayar fidyah sebagai kompensasi. Hal ini mencerminkan kasih sayang dan bijaksana dalam ajaran Islam untuk memperhatikan berbagai kondisi dan kebutuhan individu.

Dari penjelasan di atas, meskipun seorang Muslim telah memenuhi syarat wajib untuk melaksanakan puasa Ramadhan, mereka dapat diizinkan untuk tidak berpuasa. Mereka termasuk musafir, orang yang sakit, lansia (tua yang tak berdaya), wanita hamil, ikrah, orang yang mengalami tingkat kelaparan dan kehausan yang parah, dan wanita yang menyusui.