Panduan upacara Hari Ibu ke-96 menjadi acuan bagi masyarakat, instansi maupun sekolah yang akan melaksanakannya. Panduan upacara ini, mencakup tata cara pelaksanaan, susunan acara dan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam setiap rangkaian peringatan.
Pada tanggal 22 Desember akan diadakan upacara untuk memperingari Hari Ibu. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), merilis panduan pelaksanaan peringatan Hari Ibu dan pelaksanaan upacaranya.
Hari Ibu Tahun 2024 mengangkat tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”.
Panduan Upacara Hari Ibu
Dengan mengikuti panduan upacara, diharapkan semangat Hari Ibu dapat terus hidup, menghormati peran perempuan yang telah membawa perubahan besar dalam sejarah dan kehidupan sehari-hari. Berikut panduan upacara Hari Ibu:
1. Susunan Upacara Hari Ibu di Lapangan
• Komandan upacara memimpin penghormatan umum kepada inspektur upacara.
• Komandan upacara melaporkan kepada inspektur bahwa upacara siap dimulai.
• Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
• Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh inspektur upacara.
• Pembacaan naskah Pancasila, diikuti oleh seluruh peserta upacara.
• Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
• Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
• Menyanyikan hymne Hari Ibu bersama-sama.
• Penyampaian amanat oleh inspektur upacara, disesuaikan dengan tema atau subtema acara serta ruang lingkup organisasi.
• Menyanyikan Mars Hari Ibu.
• Pembacaan doa.
• Komandan upacara melaporkan kepada inspektur bahwa upacara telah selesai.
• Komandan upacara memimpin penghormatan kepada inspektur upacara.
• Upacara selesai.
2. Upacara di Dalam Gedung
Upacara peringatan dapat dilaksanakan di dalam gedung atau ruangan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, pada waktu dan tempat yang ditentukan oleh panitia penyelenggara. Peserta upacara meliputi:
• Pejabat pemerintah
• Anggota TNI
• Karyawan/karyawati instansi pemerintah dan swasta
• Anggota organisasi kemasyarakatan
• Tim Penggerak PKK
• Lembaga swadaya masyarakat
• Masyarakat umum
• Perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan
3. Urutan Acara Hari Ibu
• Melantunkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
• Mengheningkan cipta.
• Membacakan teks Pancasila.
• Membacakan teks Pembukaan UUD 1945.
• Menyampaikan sejarah singkat tentang Hari Ibu.
• Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
• Menyampaikan amanat oleh inspektur upacara.
• Menyanyikan Mars Hari Ibu.
• Membacakan doa.
Jadwal Upacara Hari Ibu 2024
Berdasarkan Panduan Hari Ibu 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, upacara peringatan Hari Ibu ke-96 pada tahun 2024 akan dilaksanakan pada:
• Hari dan tanggal: Minggu, 22 Desember 2024
• Lokasi: Lapangan upacara atau halaman kantor instansi pemerintah dan swasta, baik di tingkat pusat, daerah, maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
• Peserta: Masyarakat umum, pejabat pemerintah, anggota ormas, dan swasta.
Demikian panduan upacara Hari Ibu berikut susunana upacara Hari Ibu yang dapat dipertimbangkan sebagai gambaran. Setelah upacara selesai, acara dapat dilanjutkan dengan kegiatan lainnya seperti pemberian penghargaan, pertunjukan seni atau hiburan, pasar murah, dan berbagai acara lainnya, yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat.