Apa Itu Payment ID? Sistem Kode Unik Baru Dari BI untuk Pantau Transaksi

Unsplash
Ilustrasi, Apa Itu Payment ID
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
28/7/2025, 19.53 WIB

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Diluncurkan pada Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Payment ID menjadi bagian dari upaya digitalisasi sistem pembayaran nasional.

Hal tersebut tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Pada 17 Agustus 2025 nanti, BI baru akan memperkenalkan hasil eksperimen internal yang telah dijalankan.

Termasuk pada pegawai institusi dan program distribusi bantuan sosial. Implementasi penuh Payment ID akan dilakukan secara bertahap.

Dikutip dari dokumen BSPI 2030, Payment ID baru akan diimplementasikan secara penuh pada 2029. Lalu, apa itu Payment ID dan bagaimana cara kerjanya?

Apa Itu Payment ID

Kartu Kredit (shutterstock)

Payment ID adalah sistem canggih yang dikembangkan BI untuk melacak transaksi keuangan warga negara Indonesia. Sistem ini nantinya mampu melacak semua transaksi keuangan WNI, mulai dari transaksi e-Commerce, e-Wallet hingga pembayaran pajak.

Secara teknis, Payment ID merupakan kombinasi sembilan karakter berupa huruf dan angka yang berfungsi sebagai identitas unik dalam sistem pembayaran. Kode ini menjadi jembatan antara profil individu dan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.

BI menyebut ada tiga fungsi utama dari Payment ID. Pertama, identifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik.

Kedua, otentikasi data transaksi, memastikan keaslian dan validitas. Ketiga, konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci.

Dengan sistem ini, seluruh riwayat keuangan masyarakat, mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman online ilegal, dapat terpantau secara real time.

Payment ID Perlu Persetujuan Pemilik Data

Lalu siapa saja yang dapat mengakses Payment ID milik pengguna? Akses terhadap Payment ID juga akan sangat terbatas, hanya dapat digunakan oleh otoritas yang berwenang dan harus melalui persetujuan pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku (private consent based).

Penggunaan Payment ID akan sepenuhnya tunduk pada prinsip perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Payment ID tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi justru berperan sebagai pelengkap untuk memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam penyaluran kredit.

Kapan Payment ID Berlaku?

Payment ID akan berlaku secara bertahap. Tahap pertama (BI-led) ditargetkan berjalan mulai 2027.

Tahap kedua (integrated-led) akan diimplementasikan pada 2029, dengan kolaborasi lintas lembaga. Dampaknya Bagi Masyarakat dan Lembaga Keuangan

Peluncuran Payment ID disebut BI sebagai terobosan penting untuk mendukung sistem keuangan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi. Salah satu manfaat utamanya adalah dalam proses penilaian profil keuangan calon nasabah oleh perbankan atau lembaga pembiayaan.

Data dari berbagai sumber seperti rekening bank, dompet digital, hingga aplikasi keuangan lain, akan dikonsolidasikan dalam satu identitas tunggal yakni Payment ID. Selain itu, sistem ini juga diharapkan membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan, seperti pencucian uang, pendanaan ilegal, atau transaksi mencurigakan lainnya.

Terhubung Dengan Dukcapil

Payment ID juga akan disinkronkan dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Salah satu manfaatnya adalah otomatisasi penghentian penggunaan Payment ID bila pemilik identitas telah meninggal dunia.

BI memastikan keamanan dan privasi masyarakat menjadi prioritas dalam pengembangan Payment ID. Bila data perlu dibagikan, pemiliknya harus memberikan izin secara aktif. Contohnya, ketika seseorang mengajukan kredit ke bank, maka notifikasi akan dikirim ke ponselnya untuk menyetujui pembagian data.

BSPI 2030 mencatat tiga fungsi utama dari Payment ID. Pertama, sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran. Kedua, sebagai kunci otentikasi dalam pemrosesan transaksi.

Ketiga, sebagai kunci unik dalam agregasi data profil individu dengan data transaksi granular. Tujuan akhirnya adalah membangun sistem data sebagai barang publik untuk memperkuat integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan nasional.

Peluncuran Payment ID menandai babak baru dalam modernisasi sistem keuangan Indonesia. Dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan data, dan keterbukaan informasi, langkah ini diharapkan menjadi pondasi yang kokoh menuju ekosistem digital yang lebih inklusif dan terpercaya.

Demikian ulasan lengkap mengenai apa itu Payment ID beserta fungsi, tujuan, dan cara kerjanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.