Rincian Gaji dan Tunjangan DPR 2025: Lebih dari Rp 100 Juta per Bulan
Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang cukup signifikan pada periode 2024–2029 ini. Mengingat efisiensi anggaran yang saat ini tengah bergulir, berita ini tentunya menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adies Kadir membenarkan adanya sejumlah kenaikan tunjangan.
Salah satunya adalah tunjangan beras yang naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
Tak hanya itu, tunjangan bensin juga mengalami kenaikan. Jika sebelumnya berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, kini anggota DPR menerima Rp 7 juta per bulan untuk pos tersebut.
Meskipun sejumlah tunjangan naik, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak berubah sejak 15 tahun lalu.
Lantas, seperti apa rincian gaji dan tunjangan DPR 2025? Berikut di bawah ini informasi lengkapnya.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR 2025
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR 2025:
- Gaji pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan istri (10% gaji pokok): Rp420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak x 2% gaji pokok): Rp168.000
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan PPh 21: Rp2.699.813
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Selain yang disebutkan di atas, anggota DPR juga menerima tunjangan beras Rp30.090 per orang per bulan, dan fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 per orang per periode.
Kemudian ada biaya perjalanan, terdiri atas uang harian antara Rp400.000 sampai Rp500.000 per hari, serta uang representasi antara Rp300.000 sampai Rp400.000 per hari.
Ada pula tunjangan perawatan kesehatan yang besarannya tidak disebutkan, dan uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok per bulan. Selain itu, ada anggaran pemeliharaan rumah jabatan antara Rp3.000.000 sampai Rp5.000.000 per bulan.
Nilai gaji dan tunjangannya juga dibedakan untuk anggota DPR yang menjabat wakil ketua dan ketua.
Menurut perhitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), berikut total pendapatan anggota DPR dari gaji dan tunjangan berdasarkan jabatan:
- Anggota DPR: Rp66.141.813
- Anggota DPR merangkap wakil ketua: Rp74.847.613
- Anggota DPR merangkap ketua: Rp80.327.413
Para anggota DPR juga mendapat tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi disediakan.
Dengan rincian tersebut, total penerimaan anggota DPR periode 2024-2029 bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Angka ini sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Demikian informasi mengenai rinician gaji dan tunjangan DPR 2025 yang bisa disimak.