Pada hari ini, Kamis (28/8),  Massa buruh akan menggelar demo 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Aksi bertajuk “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan”ini dipimpin Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi nasional akan diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta. Massa diperkirakan akan mulai memadati titik aksi sekitar pukul 09.00 WIB.

Untuk informasi lebih lengkap, berikut di bawah ini informasi tentang lokasi demo buruh 28 Agustus 2025 beserta daftar lengkap tuntutannya.

Lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025 Beserta Daftar Lengkap Tuntutannya (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025

Said Iqbal mengatakan, demo hari ini akan dipecah di dua lokasi. Lokasi pertama, yaitu di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat untuk menitipkan pesan kepada anggota DPR sebagai wakil rakyat di parlemen.

Sedangkan lokasi kedua di dekat Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tidak hanya digelar di Jakarta, demo buruh 28 Agustus 2025 ini juga dilakukan serentak di berbagai daerah, yaitu sebagai berikut:

  • Serang
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Medan
  • Banda Aceh
  • Batam
  • Bandar Lampung
  • Banjarmasin
  • Pontianak
  • Samarinda
  • Makassar
  • Gorontalo

Tuntuan Demo Buruh 28 Agustus 2025

Said Iqbal menegaskan, demo hari ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja. Berikut adalah enam tuntutan demo buruh 28 Agustus:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Buruh menolak sistem outsourcing (alih daya) karena dianggap merugikan pekerja. Selain itu, mereka menolak kebijakan upah minimum murah yang dianggap tidak seimbang dengan kondisi ekonomi saat ini.

2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

Para buruh mendesak pemerintah membentuk satuan tugas khusus (satgas) untuk mengawasi dan menindak perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa alasan yang jelas atau tidak sesuai prosedur.

3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp.7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah

Buruh menuntut PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta agar buruh berpenghasilan rendah tidak terbebani pajak. Pesangon, THR, dan JHT juga dianggap bukan merupakan penghasilan yang seharusnya dikenai pajak.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

Buruh menuntut Pemerintah dan DPR untuk merancang UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

Buruh juga mendukung Pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sehingga dapat memberikan efek jera terhadap para koruptor.

6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029

Para buruh mendesak revisi menyeluruh atas RUU Pemilu untuk mempersiapkan sistem pemilu yang lebih adil dan transparan di 2029.

Demikian informasi lengkap mengenai lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025 beserta daftar lengkap tuntutannya yang bisa disimak.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.