Nomor Lapor Pak Purbaya dan Cara Kirim Aduan ke Menkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan aduan bernama “Lapor Pak Purbaya”. Layanan duan ini diperuntukan masyarakat yang memiliki keluhan atau kendala terkait bea cukai dan pajak.
Melansir laman Instagram resmi Menteri Keuangan RI, @menkeuri mengunggah informasi terkait program layanan aduan tersebut pada 15 Oktober 2025. Dalam unggahan tersebut, Menkeu RI berkolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
Berikut informasi lengkap mengenai nomor Lapor Pak Purbaya beserta cara kirim aduan ke pak Menkeu.
Nomor Lapor Pak Purbaya
Layanan aduan mengenai bea cukai dan pajak itu hanya bisa melalui WhatsApp. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan ke nomor Lapor Pak Purbaya lewat WhatsApp yakni 082240406600.
Program layanan aduan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan memastikan setiap suara masyarakat dapat didengar secara langsung. Lalu, bagaimana cara mengirim aduan ke nomor Lapor Pak Purbaya?
Cara Kirim Aduan ke Nomor Lapor Pak Purbaya
Masyarakat dapat mengirimkan aduan mengenai pajak dan bea cukai ke layanan Lapor Pak Purbaya melalui pesan WhatsApp ke nomor 082240406600. Caranya yakni cukup dengan mengirim teks dalam pesan tersebut dan menyertakan nama lengkap dan alamat surel/email.
Nantinya, setiap pesan yang masuk dalam nomor Lapor Pak Purbaya akan mendapatkan respon otomatis dari sistem sebagai tanda bahwa laporan telah diterima. Setelah itu, tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan validasi untuk memastikan laporan tersebut benar adanya.
Tim tersebut bertugas menyortir, memverifikasi, serta menentukan laporan yang dianggap layak untuk ditindaklanjuti. Adapun proses penanganan aduan memerlukan waktu beberapa hari dalam memastikan keabsahan data dan bukti yang disampaikan.
Pelapor perlu berhati-hati dalam menyampaikan laporan. Jika laporan terbukti tidak benar atau digunakan untuk menjatuhkan pihak lain, pelapor akan dimintai pertanggungjawaban.
Namun jika laporan terbukti benar, petugas layanan ini bersalah akan ditindak tegas. Hal ini sudah menjadi komitmen Menkeu Purbaya untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.
Nomor Lapor Pak Purbaya Khusus Aduan Pajak dan Bea Cukai
Purbaya mengatakan, pembukaan kanal pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sejak resmi diluncurkan, kanal Lapor Pak Purbaya langsung mendapat sambutan luas dari masyarakat.
Tak sampai dua hari, tercatat 15.933 pesan telah masuk melalui kanal tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 2.459 pesan berisi ucapan selamat dan dukungan terhadap langkah yang diambil Purbaya.
Sementara 13.285 pesan lainnya merupakan aduan masyarakat yang saat ini sedang diverifikasi oleh tim di Kementerian Keuangan. Sebagian besar laporan menyoroti perilaku pegawai Bea dan Cukai yang dinilai tidak profesional atau kurang menunjukkan integritas.
Salah satu contoh aduan yang dibacakan langsung oleh Purbaya menyebutkan bahwa ada pegawai Bea Cukai yang nongkrong di kafe dengan mengenakan seragam dinas dan berbicara keras hingga mengganggu pengunjung lain. Selain mengenai perilaku pegawai, sejumlah laporan juga menyinggung peredaran barang ilegal yang dinilai belum ditangani secara optimal oleh aparat Bea dan Cukai.
Purbaya menjelaskan, Kemenkeu telah membentuk tim khusus dari DJP dan DJBC guna menyeleksi laporan dan menindaklanjutinya berdasarkan kategori dan tingkat pelanggaran yang ditemukan. Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan laporan agar mencantumkan nama lengkap, alamat e-mail, atau kontak aktif, serta kronologi kejadian dan bukti pendukung seperti foto atau tangkapan layar.
Itulah informasi lengkap mengenai nomor Lapor Pak Purbaya beserta cara kirim aduan ke pak Menkeu.