Tarif Listrik 2025 per kWh Terbaru: Berlaku Hingga Desember 2025
Tarif listrik 2025 per kWh terbaru berlaku hingga Desember. Berdasarkan keterangan resmi PLN, tarif tenaga listrik (TTL) merupakan biaya yang ditetapkan pemerintah untuk pelanggan PLN, dengan total 37 jenis tarif yang tersedia. Namun, jika mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif atau penyesuaian tarif, hanya terdapat 13 golongan yang diberlakukan.
Pada periode Triwulan IV yang mencakup Oktober hingga Desember 2025, tarif tenaga listrik ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2025. Aturan ini mengatur golongan tarif listrik sesuai kebutuhan berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, instansi pemerintah, hingga penerangan jalan umum dan layanan khusus. Dengan begitu, masyarakat dapat menyesuaikan penggunaan listriknya sesuai golongan dan kebutuhan masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan tarif listrik non-subsidi untuk periode ini tetap sama seperti triwulan sebelumnya, tanpa ada penyesuaian harga. Keputusan ini berarti tarif listrik PLN yang berlaku sejak triwulan I tahun 2025 tidak mengalami perubahan hingga akhir tahun. Kelompok pelanggan non-subsidi meliputi rumah tangga menengah ke atas, sektor bisnis, industri, fasilitas pemerintahan, dan penerangan jalan umum.
Tri juga menambahkan bahwa pelanggan yang bersubsidi tidak terkena dampak kebijakan ini, karena pemerintah tetap menjaga keinginan subsidi bagi masyarakat rendahan, sektor sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM agar tetap mendapat keringanan biaya listrik.
Tarif Listrik 2025 per kWh
Pada bulan Oktober 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode triwulan IV yang akan berlaku hingga Desember. Untuk mengetahui rincian dan penjelasan lengkap mengenai tarif listrik tersebut, simak uraian selengkapnya di bawah ini:
1. Keperluan Rumah Tangga
- R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Keperluan Bisnis
- B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
2. Pelayanan Sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Tarif listrik sebesar Rp325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Tarif listrik ditetapkan sebesar Rp455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Biaya penggunaan listrik mencapai Rp708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Dikenakan tarif sebesar Rp760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA hingga 200 kVA: Berlaku tarif Rp900 per kWh
- S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Tarif listriknya ditetapkan sebesar Rp925 per kWh
3. Tarif Listrik Subsidi 2025 per kWh
- R-1/TR daya 450 VA: Tarif listrik ditetapkan sebesar Rp415 per kWh
- R-1/TR Daya 900 VA: Pelanggan dikenakan tarif sebesar Rp605 per kWh
Daftar Tarif Listrik 2025 Terbaru di Bulan Oktober untuk 13 Golongan
Berdasarkan laman resmi PLN, terdapat 13 golongan tarif listrik yang berlaku saat ini. Golongan tersebut mencakup:
- R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352,00
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70
- R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA: Rp 1.699,53
- R-3/TR, R-3/TM daya 6.600 VA atau lebih: Rp 1.699,53
- B-2/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp 1.444,70
- B-3/TM B-3/TT daya lebih dari 200 kVA: Rp 1.444,74
- I-3/TM daya lebih dari 200 kVA sampai kurang dari 30.000 kVA: Rp 1.444,74
- I-4/TT daya 30.000 kVA atau lebih: Rp 966,74
- P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp 1.699,53
- P-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 1.522,88
- P-3/TR: Rp 1.699,53
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52
Cara Cek Tarif Listrik Terbaru
PLN memperbarui tarif listrik secara rutin melalui situs resminya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut. Untuk mengecek tarif listrik terbaru, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
- Gulir ke bagian bawah halaman untuk menemukan daftar tarif listrik sesuai periode atau bulan yang ingin diketahui.
- Pilih bulan yang diinginkan, sistem akan menampilkan dokumen resmi berisi penetapan tarif tenaga listrik lengkap.
Diskon Tambah Daya Listrik 50% Bulan Oktober 2025
Selain memeriksa tarif listrik terbaru, pelanggan juga berkesempatan memanfaatkan promo diskon tambah daya listrik sebesar 50% yang kembali dihadirkan oleh PLN. Mengutip dari laman resmi PLN, promo ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80 sebagai bentuk penghargaan kepada pelanggan setia.
Program ini berlaku mulai 17 hingga 30 Oktober 2025 dan dapat digunakan oleh pelanggan dengan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif, dengan daya awal antara 450 VA hingga 5.500 VA. Melalui promo ini, pelanggan dapat menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.
Syarat utama mendapatkan diskon ini yaitu pelanggan harus sudah mendaftar sebelum 1 Oktober 2025. Selama periode promo, pelanggan hanya perlu membayar setengah dari biaya normal. Misalnya, pelanggan yang ingin menaikkan daya dari 450 VA menjadi 7.700 VA biasanya harus membayar Rp7.025.250, tetapi dalam promo ini cukup membayar Rp3.512.625 saja.
Untuk menikmati diskon tersebut, pelanggan akan mendapatkan e-voucher setelah melakukan satu kali transaksi di aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, transaksi bisa berupa pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik selama periode promo berlangsung.
Tarif listrik 2025 per kWh ditetapkan oleh PLN berdasarkan golongan pelanggan dan besaran daya yang digunakan, dengan rentang harga antara Rp966,74 hingga Rp1.699,53 per kWh. Penyesuaian tarif dilakukan setiap triwulan untuk menjamin keseimbangan antara biaya produksi dan kemampuan daya beli masyarakat.