Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Selain Abdul Wahid, sembilan orang lainnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut. 

Abdul Wahid sendiri merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024.

Sebelumnya, Wahid dikenal sebagai politisi berpengalaman. Ia pernah duduk di kursi DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta dua kali menjadi anggota DPRD Riau sejak 2009 hingga 2019.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid memiliki total kekayaan Rp 4,8 miliar atau tepatnya Rp 4.806.046.622.

Abdul Wahid memiliki sekitar 12 tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, hingga di Jakarta Selatan. Ia juga tercatat memiliki dua mobil Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian harta kekayaan Abdul Wahid.

Harta Kekayaan Abdul Wahid (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.)

Harta Kekayaan Abdul Wahid

Berikut ini rincian harta kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang terjaring OTT KPK, seperti yang dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. Tanah dan Bangunan Rp 4.905.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 100 m&³2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 375,75 m&³2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 55.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 10.000 m&³2; di Indragiri Hilir, hasil sendiri Rp 20.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 20.000 m&³2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 450 m&³2; di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 00.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 14.900 m&³2; di Kampar, hasil sendiri Rp 200.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 16.400 m&³2; di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 21.000 m&³2; di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 18.400 m&³2; di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 10.300 m&³2; di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 18.200 m&³2; di Kampar, hasil sendiri Rp 150.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.555 m&³2; di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 2.300.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 780.000.000

  • Toyota Fortuner tahun 2016, hasil sendiri Rp 400.000.000
  • Mitsubishi Pajero tahun 2017, hasil sendiri Rp 380.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 0

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan Setara Kas Rp 621.046.622

F. Harta Lainnya Rp 0

Sub Total Rp 6.306.046.622

UTANG Rp 1.500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.806.046.622

Sebagai perbandingan, harta kekayaan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau ternyata lebih sedikit dibandingkan SF Hariyanto yang merupakan wakilnya.

Harta kekayaan SF Hariyanto justru mencapai Rp 14.052.491.162.

Demikian informasi mengenai harta kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang terjaring OTT KPK beserta informasi lainnya yang penting diketahui.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.