Jadwal Libur Natal 2025 Lengkap dengan Cuti Bersama dan Libur Sekolah

Unsplash
Jadwal Libur Natal 2025
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Safrezi
1/12/2025, 08.25 WIB

Menjelang akhir tahun 2025, banyak orang mulai mencari informasi terbaru jadwal libur Natal 2025. Bulan Desember 2025 juga bertepatan dengan selesainya masa pembelajaran semester pertama tahun ajaran 2025/2026.

Momen Nataru selalu dikaitkan dengan suasana hangat untuk berkumpul bersama keluarga, teman, maupun kerabat, ditambah dengan masa libur yang cukup panjang. Karena itu, wajar jika banyak orang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur Natal dan cuti bersama 2025 agar dapat menyusun rencana perjalanan, pertemuan, atau liburan dengan lebih efektif.

Jadwal Libur Natal 2025 dan Cuti Bersama

Jadwal Libur Natal 2025 (Unsplash)

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal Natal 2025 dan cuti bersama pada tanggal 25 Desember 2025 (Kamis) dan 26 Desember 2025 (Jumat). Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Surat Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah dan swasta untuk mendukung efektivitas serta efisiensi hari kerja.

Selain itu, penerbitan SKB ini bertujuan untuk memberikan kepastian mengenai jadwal libur bagi masyarakat. Melalui keputusan tersebut, Kamis, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan Hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus, sedangkan cuti bersama ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025. Momen ini dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama umat Kristiani, untuk merayakan Natal dan berkumpul bersama keluarga.

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025

Akhir Desember 2025 menandai berakhirnya masa belajar semester 1 tahun ajaran 2025/2026. Pada periode ini, para siswa akan mulai memasuki masa libur panjang sebelum memasuki semester berikutnya.

Terkait jadwal libur sekolah baik di tingkat pusat maupun daerah, Kemendikdasmen telah memberikan gambaran umum. Namun, rincian jadwal bisa berbeda di setiap provinsi karena mengikuti kalender pendidikan masing-masing daerah.

“Berdasarkan pengenalan terhadap jadwal libur sekolah yang ditetapkan pemerintah daerah, umumnya libur dimulai pada 22 Desember hingga 3 atau 4 Januari 2026,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, Rabu (26/11/2025)
Ia juga mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat bervariasi antarwilayah. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk tetap memeriksa kalender pendidikan daerah masing-masing guna memastikan jadwal resmi yang berlaku.

Jadwal Libur Sekolah Desember-Januari 2025 di Jawa Barat

Jadwal libur sekolah di Provinsi Jawa Barat mengacu pada Kalender Pendidikan tahun ajaran 2025/2026. Masa libur dimulai setelah perayaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2025, dengan pembagian rapor yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Berikut rincian jadwalnya:

Desember 2025

• 22 Desember: Penetapan rapor semester 1
• 24 Desember: Pembagian rapor semester 1
• 25 Desember: Libur nasional Hari Raya Natal
• 26 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal
• 29 Desember-10 Januari 2026: Libur semester 1

Januari 2026

• 1 Januari: Libur nasional Tahun Baru 2026
• 12 Januari: Hari pertama masuk sekolah semester 2

Dengan ketentuan tersebut, siswa di Jawa Barat mendapatkan masa libur akhir tahun sekitar dua minggu, yaitu dari 29 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, ditambah libur akhir pekan. Sementara itu, aktivitas belajar kembali dimulai pada 12 Januari 2026.

Jadwal libur ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk beristirahat serta mempersiapkan diri menyambut semester baru. Orang tua juga bisa menyesuaikan rencana liburan berdasarkan jadwal sekolah yang berlaku.

Jadwal libur Natal 2025 memberikan kesempatan yang cukup panjang bagi masyarakat untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Dengan adanya libur nasional pada tanggal 25 Desember 2025 yang dilanjutkan cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2025 serta berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati waktu luang selama empat hari berturut-turut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.